Mengenal Aplikasi Srikandi, Solusi Pengelolaan Arsip Dinamis di Kutai Timur

FRASA.ID, KUTAI TIMUR- Dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan arsip dinamis di lingkungan pemerintahan daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar pelatihan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) dengan narasumber dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

 

Aplikasi Srikandi merupakan aplikasi umum bidang kearsipan yang dapat mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.

Baca juga  Sutomo Jabir Minta APBD Kaltim Tepat Sasaran , Terutama Sektor Pendidikan

Aplikasi ini ditetapkan oleh pemerintah pusat agar setiap lingkungan kementerian/lembaga dapat menggunakan aplikasi ini dalam pengelolaan arsip dinamis di lingkungan instansi masing-masing.

Salah satu narasumber dalam pelatihan tersebut adalah Dewi Susanti, Arsiparis Ahli Muda Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kaltim.

Ia menjelaskan bahwa aplikasi Srikandi itu harus dilaksanakan untuk seluruh perangkat daerah, bukan hanya di tingkat pusat tapi juga provinsi, kabupaten/kota bahkan desa.

Baca juga  Keamanan Arsip di Srikandi Terjamin, DPK Kaltim Terus Lakukan Upaya Peningkatan

“Karena ini menjadi kewajiban atas perintah pusat bahwa aplikasi Srikandi itu harus dilaksanakan untuk seluruh perangkat daerah, bukan hanya di tingkat pusat tapi juga provinsi, kabupaten/kota bahkan desa,” ujar Dewi, Sabtu (11/11/2023).

Menurut Dewi, untuk Kutim ini penggagasannya baru mulai di 2023 akhir ini, ada 5 OPD yang ditunjuk untuk melaksanakan yaitu Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kutim, Dinas Kominfo Kutim, Sekretariat Kantor Bupati Kutim, Bappeda Kutim dan BPKAD Kutim.

Baca juga  Menuju Perpustakaan untuk Semua: DPK Kaltim Luncurkan Inovasi Inklusif

Apabila dalam 5 OPD ini sudah terlaksana penerapan aplikasi Srikandi ini, otomatis perangkat-perangkat daerah lainnya juga akan segera menyusul.

“Aplikasi Srikandi ini memiliki banyak keunggulan, seperti memudahkan proses surat menyurat, menghemat kertas dan tinta, mengurangi resiko kehilangan atau kerusakan arsip, serta mempermudah pencarian dan pengaksesan arsip,” tambah Dewi. (ADV)

Bagikan: