FRASA.ID, SAMARINDA – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kalimantan Timur (Kaltim) konsisten dalam mempertahankan naskah kuno. Sebab naskah kuno memiliki nilai sejarah dan budaya yang sangat tinggi.
Namun, naskah kuno yang terbilang cukup rentan harus dipertahankan dengan proses perawatan yang khusus agar tidak rusak dan hilang.
Kepala Bidang (Kabid) Deposit, Pelestarian, Pengembangan Koleksi, dan Pengembangan Pengolahan Buku Perpustakaan Kaltim, Endang Effendi menjelaskan proses pengolahan naskah kuno yang dilakukan oleh pihaknya.
Ia menyebut terdapat enam tahapan yang harus dilakukan dalam mempertahankan naskah kuno.
“Pertama, kita mencari naskah kuno yang ada di masyarakat, kerajaan, atau luar negeri. Kedua, mengolah naskah kuno dengan cara memperbaiki, membersihkan, dan mengawetkan bahan naskah,” sebutnya baru-baru ini.
Selanjutnya, ia menjelaskan bahwa pihaknya akan mengubah media asli naskah kuno menjadi bentuk digital maupun lainnya dengan bantuan ahli media naskah kuno.
“Kita ubah media naskah kuno dari daun lontar atau pelepah kayu menjadi digital atau fisik lainnya,” ungkapnya.
Kemudian, ia menjelaskan tahap selanjutnya yakni menerjemahkan dan menafsirkan isi naskah kuno.
“Karena naskah kuno menggunakan bahasa dan aksara lama. Dan tentu hal ini dilakukan dengan bantuan ahli aksara yang mempelajari filologi atau bahasa kuno,” jelas Endang.
Adapun tahap kelima dan keenam yakni merestorasi naskah kuno yang rusak agar menjadi utuh dan dapat dibaca serta mendayagunakan naskah kuno dengan mengimplementasikan ilmu pengetahuan yang terkandung di dalamnya kepada masyarakat.
Kendati demikian, Endang berharap Perpustakaan Kaltim dapat mensosialisasikan pentingnya keberadaan naskah kuno untuk mengetahui dan memahami rekam jejak kebudayaan di masa lampau kepada masyarakat di Kaltim.
“Kita juga mengimbau kepada masyarakat yang memiliki naskah kuno untuk menyerahkan atau mengantar ke perpustakaan agar dapat dirawat dan dilestarikan. Sebagai ilmu pengetahuan, kita ingin menggali sejarah-sejarah yang tersimpan di naskah kuno,” pungkasnya.(adv/diarpuskaltim)