DPK Kaltim sebut 35 Perpustakaan Desa belum penuhi standar layak

FRASA.ID, SAMARINDA- Taufik, yang menjabat sebagai Pelaksana Harian Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan di Kalimantan Timur, mengungkapkan bahwa dari 841 desa di Benua Etam, hanya 35 perpustakaan desa yang memenuhi standar layanan yang ditetapkan.

Beliau menekankan bahwa masih banyak perpustakaan desa di Kaltim yang perlu dibina untuk memenuhi standar nasional perpustakaan.

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kaltim memiliki tugas utama untuk membina semua perpustakaan, termasuk perpustakaan desa, agar dapat mencapai standar yang telah ditetapkan, yaitu memiliki koleksi minimal 1.000 judul buku.

Baca juga  Desa Tanjung Batu Rasakan Manfaat dari Program Terang Kampongku

Namun, kenyataannya, tidak semua perpustakaan desa mampu memenuhi kriteria jumlah judul buku minimum tersebut, sehingga belum dapat dianggap sebagai perpustakaan yang layak.

Untuk meningkatkan kualitas dan layanan perpustakaan desa, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim telah mengambil langkah-langkah strategis, termasuk advokasi pembentukan perpustakaan desa di tingkat kabupaten/kota, penguatan koleksi dengan menyediakan bantuan buku dan fasilitas pojok baca digital, serta mengajak para pemimpin desa untuk menggunakan dana desa dalam pembangunan perpustakaan desa.

Baca juga  Disdamkartan Kutim Layani Berbagai Macam Laporan Masyarakat

Taufik juga menambahkan bahwa dalam proses supervisi dan pembinaan, pihaknya berupaya mendorong pemerintah daerah di kabupaten/kota untuk lebih memperhatikan pengembangan perpustakaan desa, mengingat hal tersebut merupakan kewenangan mereka.

Mengenai situasi perpustakaan desa di Kabupaten Mahakam Ulu, Taufik berencana untuk meninjau apakah sudah sesuai dengan standar nasional. Jika ternyata belum memenuhi standar, beliau berjanji akan memberikan bantuan untuk peningkatan kualitas perpustakaan tersebut. (ADV)

Baca juga  Agar Urusan Pengairan Makin Efektif, Dinas PU Kukar Bentuk P3A

Bagikan: