Deklarasi Antinarkoba Pecahkan Rekor MURI, Jimmi Tekankan Perlindungan Generasi Muda Kutim

Frasa.Id, Kutai Timur – Upaya membangun Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang terbebas dari ancaman narkotika mendapat dorongan besar melalui deklarasi antinarkoba yang diikuti 61 ribu pelajar dan masyarakat. Kegiatan berskala besar tersebut berhasil meraih penghargaan dari Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI), sekaligus menjadi momentum memperluas gerakan pencegahan narkoba di daerah.

Bagi DPRD Kutim, pencapaian tersebut perlu dimanfaatkan untuk membangun kesadaran publik secara berkesinambungan. Perang terhadap narkotika dinilai membutuhkan keterlibatan banyak pihak, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, institusi pendidikan hingga keluarga sebagai lingkungan pertama pembentukan karakter anak.

Ketua DPRD Kutim, Jimmi, mengatakan pembinaan masyarakat harus dilakukan sejak dini melalui pendidikan dan penyampaian pemahaman yang tepat mengenai bahaya narkoba. “Peran serta kita bersama Forkopimda itu bagaimana membimbing dan mengajarkan kepada masyarakat sejak dini untuk semangat dalam kegiatan anti narkoba,” ujarnya, Senin (12/10/2026).

Baca juga  Wabup Mahyunadi Apresiasi Sosialisasi Ormas, Sebut Peran Organisasi Penting untuk Menjaga Persatuan Daerah

Ia menilai, langkah pencegahan akan lebih bermakna apabila mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menolak penyalahgunaan narkotika dalam kehidupan sehari-hari. Karena itu, semangat yang terbangun melalui deklarasi perlu diteruskan dengan kegiatan edukasi yang menjangkau berbagai kelompok usia.

Kehadiran puluhan ribu peserta dari tingkat SD, SMP, hingga SMA memperlihatkan besarnya ruang keterlibatan dunia pendidikan dalam gerakan tersebut. Anak-anak dan remaja perlu dibekali pemahaman yang kuat agar mampu mengenali risiko narkotika serta memiliki ketegasan dalam menghindari pengaruh buruk di lingkungan sekitarnya.

Di sisi lain, luasnya wilayah Kutim menjadi tantangan tersendiri dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Perbedaan latar belakang sosial, budaya, dan bahasa menuntut adanya strategi komunikasi yang tidak hanya mengandalkan metode formal, tetapi juga mempertimbangkan kebiasaan warga setempat.

Baca juga  Pengamat Nilai Revisi RKAB 2026 Berisiko Tekan Industri Tambang dan Picu Pengangguran

Jimmi berpandangan bahwa penggunaan bahasa daerah dapat menjadi sarana untuk mendekatkan kampanye antinarkoba dengan kehidupan masyarakat. Pendekatan tersebut dinilai relevan bagi warga yang tinggal jauh dari pusat pemerintahan, sehingga pesan pencegahan dapat disampaikan dengan cara yang lebih mudah dipahami.

“Hubungannya dengan bahasa daerah, tentu ini menjadi satu komitmen di seluruh lini sendi-sendi kehidupan masyarakat termasuk masyarakat daerah dan masyarakat pedalaman yang memang harus memiliki pemahaman terkait dengan anti narkoba,” tuturnya.

Menurutnya, bahasa lokal bukan sekadar alat komunikasi, melainkan bagian dari kehidupan sosial yang memiliki kedekatan emosional dengan masyarakat. Pemanfaatannya dalam sosialisasi diharapkan mampu memperluas pemahaman warga mengenai dampak narkotika, termasuk di wilayah yang memiliki keterbatasan akses terhadap informasi.

Baca juga  Rangkaian HKN, Dinkes Kutim Bagikan 5 Unit Ambulan

Pelibatan tokoh adat, tokoh masyarakat, tenaga pendidik, dan keluarga juga dapat memperkuat penyampaian pesan tersebut. Melalui dukungan berbagai unsur yang memahami kondisi lingkungan masing-masing, gerakan antinarkoba diharapkan tumbuh menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya kegiatan yang bergantung pada agenda pemerintah.

“Nah, itu bisa dikampanyekan melalui bahasa daerah. Karena bahasa daerah ini kan menyangkut dengan semua sendi yang terdalam dari sisi kehidupan masyarakat lingkungannya,” jelasnya.

Jimmi berharap keberhasilan meraih rekor MURI dapat menjadi pemacu untuk memperluas gerakan pencegahan narkotika di seluruh wilayah Kutim. Konsistensi sosialisasi, penguatan peran keluarga, serta pendekatan yang sesuai dengan kearifan lokal diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih terlindungi dan menjaga masa depan generasi muda dari bahaya narkoba.

Bagikan: