Business Matching Perkuat Akses Permodalan, UMKM Kutai Barat Didorong Lebih Kompetitif

FRASA.ID,KUTAI BARAT– Pemerintah Kabupaten Kutai Barat terus memperluas peluang pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui penguatan akses pembiayaan dan peningkatan literasi keuangan. Upaya tersebut diwujudkan dengan menggandeng Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam kegiatan Business Matching, Edukasi Keuangan, Layanan Desk SLIK OJK, serta pelatihan penggunaan aplikasi SIAPIK BI di Auditorium Aji Tulur Jejangkat, Kantor Bupati Kutai Barat, Senin (27/7/2026).

Kegiatan tersebut menjadi ruang pertemuan antara pelaku UMKM dengan lembaga pembiayaan sekaligus memberikan bekal agar usaha yang dijalankan memiliki tata kelola keuangan yang lebih baik dan siap mengakses sumber permodalan formal.

Baca juga  DP3A Kukar Perkuat Sistem Perlindungan Anak, Fokus Bentuk Lembaga dan Tingkatkan Kapasitas Anak

Pesan Bupati Kutai Barat Frederick Edwin yang dibacakan Asisten II Setkab Kutai Barat Ali Sadikin menegaskan bahwa penguatan UMKM tidak cukup hanya melalui peningkatan produksi, tetapi juga harus didukung akses pembiayaan yang mudah dan pengelolaan usaha yang sehat.

“Business Matching menjadi kesempatan bagi pelaku UMKM untuk membangun jejaring dengan lembaga pembiayaan maupun calon investor, sehingga produk lokal memiliki peluang lebih besar berkembang dan menembus pasar yang lebih luas,” ujarnya.

Kegiatan itu turut dihadiri Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Timur Bayuadi Hardiyanto serta Kepala Divisi Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Kalimantan Timur-Kalimantan Utara, Yulianta.

Baca juga  DLH Kutim Perkuat Kajian Persampahan, UGM Siapkan Analisis TPA dan TPST Baru

Selain mempertemukan pelaku usaha dengan penyedia pembiayaan, peserta juga memperoleh edukasi mengenai pengelolaan keuangan, pentingnya membangun rekam jejak kredit yang baik, hingga kewaspadaan terhadap praktik investasi ilegal dan pinjaman daring ilegal.

Melalui layanan Desk SLIK OJK, pelaku UMKM dapat mengetahui riwayat kredit secara resmi. Informasi tersebut menjadi salah satu faktor yang dapat membantu meningkatkan kepercayaan lembaga keuangan saat mengajukan pembiayaan usaha.

Sementara itu, Bank Indonesia turut memperkenalkan aplikasi Sistem Informasi Aplikasi Pencatatan Informasi Keuangan (SIAPIK) sebagai sarana membantu pelaku UMKM menyusun laporan keuangan secara sederhana, tertib, dan sesuai kebutuhan usaha.

Baca juga  Petani Muara Kaman Buktikan Kopi Lokal Bisa Jadi Ikon Nasional

Menurut Frederick, pencatatan keuangan yang baik menjadi salah satu kunci agar pelaku usaha mampu mengelola bisnis secara berkelanjutan sekaligus memenuhi persyaratan ketika mengakses pembiayaan dari perbankan maupun lembaga keuangan lainnya.

Pemerintah Kabupaten Kutai Barat berharap kolaborasi dengan Bank Indonesia dan OJK terus diperkuat sehingga semakin banyak UMKM yang mampu meningkatkan kapasitas usaha, memperluas pasar, dan menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi daerah.

“Sinergi ini diharapkan melahirkan UMKM yang semakin tangguh, mandiri, dan berdaya saing, sehingga mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap perekonomian Kutai Barat serta mengangkat potensi produk lokal,” tutupnya.(ADV/DISKOMINFOKUBAR)

Bagikan: