FRASA.ID, TENGGARONG— Kepolisian Resor Kutai Kartanegara (Polres Kukar) berhasil mengungkap peredaran narkotika dalam jumlah besar di wilayah Kecamatan Loa Janan. Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan barang bukti sabu seberat sekitar 1,5 kilogram dari dua tersangka yang diduga bagian dari satu jaringan.
Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar menjelaskan, pengungkapan ini merupakan bagian dari intensifikasi penindakan narkoba selama periode Januari hingga April 2026. Dalam kurun waktu tersebut, Satresnarkoba Polres Kukar telah menangani puluhan kasus.
“Selama empat bulan terakhir, kami mencatat 79 kasus dengan total 103 tersangka. Kasus ini termasuk yang menonjol karena jumlah barang buktinya cukup besar,” ujar Khairul.
Kasus bermula dari penangkapan seorang pria berinisial A (24) di Desa Loa Duri Ulu pada Minggu malam (12/4/2026). Dari tangan pelaku, polisi menemukan sabu seberat lebih dari 1 kilogram yang diduga akan diedarkan di kawasan Loa Janan.
Dari hasil pemeriksaan, A diketahui berperan sebagai kurir. Ia mengaku menerima barang dari seseorang dan dijanjikan upah sebesar Rp800 ribu untuk setiap pengantaran.
Pengembangan kasus kemudian mengarah pada penangkapan tersangka lain berinisial NN (33) di sebuah hotel di Samarinda. Di lokasi tersebut, petugas menemukan tambahan sabu seberat lebih dari 500 gram, serta sejumlah peralatan pendukung seperti timbangan digital dan alat pres.
“Total barang bukti dari dua lokasi kurang lebih 1,5 kilogram sabu,” jelas Kapolres.
Saat ini, kedua tersangka telah diamankan dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polisi juga masih memburu satu orang lain yang telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Selain kasus ini, Polres Kukar turut mengamankan berbagai jenis narkotika lainnya sepanjang awal tahun, termasuk ganja dan obat-obatan terlarang. Nilai total barang bukti yang disita diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
Kepolisian menilai, pengungkapan tersebut berpotensi menyelamatkan ribuan masyarakat dari penyalahgunaan narkotika. Hal ini didasarkan pada perkiraan jumlah pengguna yang dapat mengonsumsi barang haram tersebut.
Polres Kukar menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat upaya pemberantasan narkoba, termasuk dengan menelusuri pola distribusi jaringan yang semakin kompleks.
“Kami akan terus melakukan penindakan tegas guna memutus jaringan peredaran narkotika di wilayah Kutai Kartanegara,” tegas Khairul.(*)






