Perkuat Peran RT, Pemkab Kutim Ingin Deteksi Dini Anak Tidak Sekolah Lewat Program Rp250 Juta

Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman.

SANGATTA Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mulai memperluas fungsi Program RT Rp250 juta agar bukan hanya menyentuh pembangunan lingkungan, tetapi juga menyentuh persoalan sosial yang lebih mendasar.

Salah satu fokus penting yang digarisbawahi Bupati Ardiansyah Sulaiman adalah penanganan anak tidak sekolah melalui pelibatan aktif ketua RT.

Perubahan orientasi program ini disebut sebagai langkah strategis untuk mempercepat penyelesaian persoalan pendidikan di tingkat paling dasar.

RT dianggap sebagai unit pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat sehingga mampu menemukan lebih cepat warga yang membutuhkan intervensi pendidikan.

Baca juga  Persiapkan Lahan Disdikbud Kutim Akan Bangun Museum

“Ketua RT adalah yang paling tahu siapa saja warganya yang anaknya tidak sekolah dan data itu harus masuk dalam program ini,” ujarnya pada Jum’at (21/11/2025).

Bupati menilai bahwa pendekatan dari bawah ini akan memberikan hasil lebih konkret dibandingkan menunggu laporan dari level dinas.

Selain itu, data dari RT juga menjadi elemen penting untuk memastikan bahwa setiap anak yang terdeteksi tidak sekolah dapat diarahkan ke layanan pendidikan sesuai kebutuhannya.

Menurutnya, Program RT tidak lagi boleh berjalan seperti sebelumnya yang lebih banyak berfokus pada pembangunan fisik.

Baca juga  Desa Kandolo Gaspol Penerangan Jalan, Kawasan Poros Ditarget Terang Total Tahun Depan

Kini setiap RT diminta melihat persoalan sosial di lingkungannya secara lebih sistematis, khususnya yang berkaitan dengan kemiskinan dan stunting.

Bupati mengatakan bahwa munculnya kasus anak tidak sekolah dalam beberapa bulan terakhir menjadi pengingat bahwa pemeriksaan kondisi keluarga harus lebih intensif.

RT diharapkan dapat menjadi pintu masuk untuk memetakan masalah dengan detail terutama pada keluarga berpendapatan rendah.

Program ini ke depan juga akan dihubungkan dengan data dari Dinas Pendidikan dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Dengan demikian, rencana intervensi bisa dijalankan lebih cepat dan tepat sasaran, baik berupa beasiswa, layanan pendidikan nonformal, maupun pendampingan sosial lainnya.

Baca juga  Tekan Risiko di Jalan Raya, Dishub Kutim Gencarkan Gerakan Edukasi Berlalu Lintas

“Tidak mungkin kemiskinan dan stunting selesai kalau data kita tidak jelas dan RT adalah kunci keakuratan data itu,” ungkap Bupati.

Melalui penyelarasan fungsi ini, pemerintah berharap setiap RT di Kutai Timur menjadi simpul penting dalam menjaga agar tidak ada lagi anak yang terlewat dari sistem layanan pendidikan.

Langkah tersebut juga menjadi bagian dari komitmen jangka panjang pemerintah daerah untuk memperkuat pemerataan pendidikan dari desa hingga pusat kota. (ADV)

Bagikan: