SANGATTA — Untuk meningkatkan kualitas layanan di fasilitas kesehatan tingkat pratama, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) melakukan transformasi besar dengan menjadikan seluruh Puskesmas di wilayahnya berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Dengan status BLUD, Puskesmas kini memiliki kewenangan lebih besar untuk mengelola anggaran secara mandiri.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkes Kutim, Sumarno, menegaskan bahwa perubahan ini akan langsung berdampak pada kecepatan layanan.
“Dana kapitasi dari BPJS langsung ditransfer ke Puskesmas. Dengan BLUD, mereka boleh mengelola sesuai kebutuhan,” ujarnya, Rabu (26/11/2025).
Dengan fleksibilitas itu, Puskesmas bisa segera memenuhi kebutuhan tenaga medis tanpa menunggu proses birokrasi yang panjang.
“Kalau butuh tenaga nakes tambahan, gajinya bisa diambil dari dana BLUD,” tegas Sumarno.
Selain Sumber Daya Manusia (SDM), perbaikan fasilitas, pembelian alat kesehatan, dan pengadaan obat kini bisa dilakukan lebih cepat. Langkah ini mengatasi masalah lama yang sering membuat pelayanan tertunda, terutama di kecamatan terpencil.
Sumarno menegaskan bahwa meski lebih mandiri, Puskesmas tetap diawasi secara ketat agar penggunaan anggaran tetap akuntabel. Ia berharap status BLUD mendorong inovasi layanan sesuai kebutuhan masyarakat setiap wilayah.
Puskesmas juga semakin leluasa memperkuat Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) dan kegiatan promotif lain karena tidak terkendala dukungan logistik.
Di beberapa kecamatan, Sumarno mengatakan perubahan sudah terlihat.
Layanan lebih cepat, pengadaan alat lebih lancar, dan sejumlah Puskesmas membuka layanan baru sesuai kebutuhan masyarakat setempat.
“Peningkatan mutu layanan Puskesmas akan menjadi fondasi perbaikan kesehatan di Kutai Timur,” tutupnya. (Adv)





