Dishub Kutim Luruskan Soal Kewenangan Traffic Light, Pastikan Keluhan Warga Tak Diabaikan

Kepala Seksi Lalu Lintas Dishub Kutim, Zulkarnain

SANGATTA — Dinas Perhubungan (Dishub) Kutai Timur (Kutim) kembali menegaskan komitmennya menjaga keselamatan jalan, di tengah meningkatnya keluhan masyarakat terkait traffic light yang sering bermasalah. Bukan hanya mempercepat perbaikan, Dishub juga berupaya meluruskan kesalahpahaman publik tentang kewenangan pengelolaan lampu lalu lintas di sejumlah titik.

Kepala Seksi Lalu Lintas Dishub Kutim, Zulkarnain, menegaskan bahwa setiap laporan kerusakan lampu merah selalu direspons secepat mungkin oleh petugas di lapangan.

“Kalau ada laporan, langsung kami cek. Kami pastikan tidak ada yang dibiarkan begitu saja,” ujarnya dalam wawancara eksklusif, Senin (17/11/2025).

Ia menjelaskan, tidak semua traffic light di Sangatta berada dalam kendali pemerintah daerah. Beberapa perangkat terpasang di ruas jalan nasional, sehingga kewenangan teknis sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat. Namun, di mata warga, semua yang ada di lapangan kerap dianggap tanggung jawab Dishub.

Baca juga  Kutai Barat Hadirkan Program Umroh Inklusif 2025: Bersama Menuju Tanah Suci, Membangun Peradaban Islami

“Sifatnya kami hanya melapor ke pusat, karena alatnya milik nasional. Tapi kami pastikan tetap dipantau dan dilaporkan secepat mungkin,” jelas Zulkarnain.

Menurutnya, hal inilah yang sering menimbulkan kesalahpahaman. Masyarakat mengira Dishub membiarkan kerusakan, padahal perangkat tersebut bukan aset daerah.

“Kami bukan diam. Kami memonitor tiap hari. Kalau ada kabel putus atau kontrol mati, langsung kami laporkan,” tegasnya.

Meski begitu, Dishub Kutim tidak sekadar menunggu. Untuk percepatan pelayanan, petugas tetap menangani kerusakan ringan yang bisa diperbaiki tanpa harus menunggu respon pemerintah pusat. Mulai dari pengecekan arus listrik, perbaikan konektor kecil, hingga penggantian komponen sederhana yang bisa mengembalikan fungsi lampu sementara.

Baca juga  HUT Ke-19 PIKP, Bupati Kutim: Istri Harus Ambil Peran Untuk Tetap Berkarya

Langkah “jemput bola” ini dinilai cukup efektif menjaga kelancaran arus lalu lintas, terutama di titik-titik yang ramai dilewati pengendara setiap hari.

Salah satu titik yang menjadi sorotan adalah simpang Munte. Perangkat lama di lokasi itu sudah tidak stabil, kerap mengalami restart mendadak, dan membuat pola nyala lampu tidak konsisten.

“Sudah kami ajukan untuk penggantian total. Tinggal menunggu proses pusat,” kata Zulkarnain.

Untuk mempercepat deteksi gangguan, Dishub juga mulai memaksimalkan dukungan teknologi. CCTV dan sistem Area Traffic Control System (ATCS) dimanfaatkan untuk memantau pola nyala lampu secara real-time. Begitu ada indikasi lampu tidak bekerja normal, petugas bisa segera melakukan pengecekan tanpa harus menunggu laporan manual.

Baca juga  Komisi IV DPRD Kaltim Sorot Kondisi Overload Lapas Kelas IIA Tenggarong

Inspeksi teknis juga rutin dilakukan pada malam hari, karena sebagian gangguan kerap dipicu fluktuasi listrik. Di sisi lain, Dishub menjalin kerja sama dengan PLN untuk menjaga kestabilan suplai daya di titik-titik rawan.

Zulkarnain mengajak warga tidak ragu melaporkan kerusakan lampu lalu lintas melalui kanal resmi yang disediakan Dishub. Menurutnya, laporan masyarakat justru menjadi bagian penting dari sistem pengawasan keselamatan jalan.

“Kami butuh laporan cepat dari warga. Semakin cepat masuk, semakin cepat kami tindak,” pungkasnya.(Adv)

Bagikan: