Kutim Tata TPS Kecil, Siapkan Armada Roda Tiga untuk Gang Sempit

SANGATTA – Banyak wilayah permukiman di Kutai Timur memiliki gang-gang sempit yang tak bisa dijangkau truk besar.

Untuk mengatasi persoalan klasik tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutim menegaskan bahwa penataan Tempat Penampungan Sementara (TPS) kecil akan menjadi prioritas, lengkap dengan penyediaan armada roda tiga dan pick-up mini.

Langkah ini menjadi strategi khusus DLH untuk memastikan pengangkutan sampah tetap berjalan lancar di lingkungan padat penduduk.

Kepala DLH Kutai Timur, Aji Wijaya Effendi, menyebut bahwa persoalan ini sudah berlangsung lama dan tidak bisa dibiarkan berlarut-larut.

Baca juga  Dinas PU Fokus Pelebaran Jalan di Dalam Kota Tenggarong

“Kalau gang sempit, truk besar tidak bisa masuk. Karena itu kita siapkan armada kecil untuk TPS kecil,” jelasnya pada Rabu (12/11/2025).

Menurut Aji, kendaraan roda tiga akan ditempatkan di setiap zona pelayanan baru agar sistem pengangkutan menjadi lebih efisien.

Armada kecil ini disebut solusi paling realistis untuk kondisi permukiman padat yang berciri jalan kecil dan akses terbatas.

Baca juga  17 Proyek Peningkatan Jaringan Irigasi di Telan Biaya Rp22,7 Miliar

DLH juga menata ulang TPS kecil agar lebih tertib dan sesuai standar.

Saat ini, pihaknya sedang menyusun bentuk bak sampah, kapasitas ideal, serta jadwal angkutan khusus untuk setiap titik TPS.

Warga diminta berpartisipasi aktif menentukan lokasi TPS yang aman dan tidak menimbulkan gangguan.

“Lokasinya harus kita sepakati bersama. Jangan sampai salah taruh, nanti malah jadi masalah baru,” tegasnya.

Baca juga  Kurangi Beban Kerja Petani, Rusmiati Genjot Perbaikan Irigasi dan Jalan Tani di Sangatta Selatan

Selain menyiapkan armada kecil, DLH juga akan menerjunkan petugas khusus gang sempit untuk memastikan pengangkutan berjalan tepat waktu.

Sistem monitoring juga disiapkan agar TPS tidak mengalami penumpukan.

Dengan pengaturan lebih detail pada tingkat mikro, DLH optimistis pengelolaan sampah Kutai Timur akan semakin tertib dan adaptif.

Penataan TPS kecil ini disebut sebagai pondasi penting dalam mewujudkan kawasan perkotaan yang lebih bersih dan layak huni. (Adv)

Bagikan: