Bupati Frederick Edwin Kukuhkan Pengurus PDA Kubar Bukti Dukungan Penuh Pemerintah Bagi Lembaga Adat

FRASA.ID, KUTAI BARAT– Bupati Kutai Barat (Kubar), Frederick Edwin, secara resmi mengukuhkan Pengurus Presidium Dewan Adat (PDA) Kubar Masa Bhakti 2025–2030 di Lamin Tunjung, Taman Budaya Sendawar (TBS), Kecamatan Barong Tongkok, Rabu (29/10/2025). Acara ini menandai komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Kutai Barat dalam melestarikan budaya dan adat istiadat, serta mempererat kerjasama dengan lembaga adat untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.

Acara pengukuhan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kubar, Ayonius, Ketua DPRD Kubar, Ridwai, Kapolres Kubar AKBP Boney Wahyu Wicaksono, Plt. Asisten I Setdakab Erick Viktory, Plt. Kadis Pariwisata Sumardi, serta jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, menunjukkan dukungan penuh dari berbagai pihak terhadap peran penting PDA.

Dalam sambutannya, Bupati Frederick Edwin menegaskan bahwa pengukuhan pengurus PDA memiliki makna strategis dalam memperkuat eksistensi lembaga adat, menjaga nilai-nilai budaya, serta memperkokoh persatuan masyarakat adat di Kutai Barat.

Baca juga  Reza Fachlevi Pinta Kepada Desa Selo Cella Untuk Bentuk Tim Relawan Kebencanaan

“Adat istiadat dan budaya adalah identitas luhur kita yang harus dijaga. Di tengah perkembangan zaman, nilai-nilai ini harus tetap menjadi pedoman hidup,” ujarnya.

Sejak didirikan pada 21 Juli 2000, Presidium Dewan Adat Kubar telah berperan penting dalam menjaga marwah masyarakat adat dari enam etnis besar di wilayah ini. Bupati Frederick Edwin mengajak seluruh pengurus untuk terus menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam menegakkan norma adat, melindungi hak-hak masyarakat, serta mendukung pembangunan berbasis kearifan lokal.

“Dengan sinergi yang kuat antara Pemerintah Daerah dan Lembaga Adat, kita akan mampu menjaga warisan leluhur sekaligus mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, berbudaya, dan bermartabat,” tegasnya.

Baca juga  50 Persen Sekolah di Kaltim Masih Terkendala Sertifikasi Lahan

Ketua PDA Kubar, Yurang, menyampaikan bahwa PDA tidak hanya berfokus pada adat istiadat lokal, tetapi juga berperan dalam menjaga persatuan, keharmonisan, dan identitas budaya masyarakat adat. PDA Kubar berdiri mandiri dan tidak diintervensi oleh lembaga adat provinsi maupun kabupaten lainnya, demi menjaga kemurnian nilai-nilai adat serta masyarakat adat di Bumi Tanaa Purai Ngeriman.

Yurang juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati Kubar atas dukungan dan perhatian yang diberikan kepada PDA. Ia berharap sinergi antara pemerintah dan PDA semakin erat dalam membangun Kubar yang lebih maju, damai, dan bermartabat.

“PDA merupakan mitra pemerintah dalam menangani segala macam persoalan. Kami berharap dapat memberikan keadilan yang seadil-adilnya kepada masyarakat yang membutuhkan,” ungkapnya.

Baca juga  DPRD Kaltim Akan Gelar Uji Publik Raperda Trantibumlinmas di Balikpapan

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Frederick Edwin juga mengukuhkan para Kepala Adat Besar dari 16 kecamatan se-Kubar, serta mengesahkan paguyuban-paguyuban suku bangsa yang ada di Bumi Tanaa Purai Ngeriman, menunjukkan komitmen pemerintah dalam merangkul seluruh elemen masyarakat adat.

Presidium Dewan Adat Kubar Masa Bhakti 2025–2030 dipimpin oleh Yurang, dengan dukungan 61 anggota yang terbagi ke dalam tujuh bidang, yang mencakup berbagai aspek penting dalam kehidupan adat dan masyarakat.

Dengan pengukuhan ini, diharapkan PDA Kubar dapat semakin berperan aktif dalam menjaga dan melestarikan adat istiadat, serta menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di Kutai Barat.(Adv/Kr)

Bagikan: