Laporan Reses III Masa Sidang III DPRD Kubar Siap Wujudkan Pembangunan Daerah yang Merata

FRASA.ID, KUTAI BARAT– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Barat (Kubar) menggelar Rapat Paripurna Istimewa I Masa Sidang III dengan agenda Penyampaian Laporan Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Kubar. Acara yang berlangsung di Gedung DPRD Kubar pada Senin, 20 Oktober 2025, ini menjadi momentum penting dalam menyerap aspirasi masyarakat untuk pembangunan daerah yang lebih baik.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kubar, Ridwai, didampingi Wakil Ketua I, Agustinus. Turut hadir Plt. Asisten III Setdakab Kubar, Kamius Junaidi, Forkompinda, serta sejumlah undangan penting lainnya. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan komitmen kuat DPRD Kubar dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan partisipatif.

Baca juga  Pemkab Kukar Siapkan Beasiswa, Pastikan Semua Anak Bisa Sekolah

Sebanyak 25 anggota DPRD Kubar dari tiga daerah pemilihan (Dapil) menyampaikan hasil reses yang telah dilakukan sejak 9 hingga 14 Oktober 2025. Dari kegiatan reses ini, terkumpul 451 aspirasi warga yang menjadi bahan pertimbangan utama dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah.

Aspirasi Masyarakat dari Berbagai Dapil

Dari Dapil I Kubar, sebanyak 228 usulan pembangunan infrastruktur dan peningkatan ekonomi disampaikan oleh masyarakat. Usulan ini mencerminkan kebutuhan mendesak warga akan perbaikan infrastruktur dasar dan peningkatan taraf hidup melalui pemberdayaan ekonomi lokal.

Sementara itu, Dapil II menyumbangkan 127 usulan yang beragam, mencakup berbagai sektor pembangunan. Dapil III juga tidak kalah penting dengan 96 usulan yang menyoroti kebutuhan spesifik masyarakat di wilayah tersebut.

Baca juga  Kolaborasi Dengan Kemenkes RI, Dinkes Kutim Tambah Tenaga Kesehatan Untuk Mengisi Fasilitas Kesehatan

Ketua DPRD Kubar, Ridwai, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif masyarakat dalam menyampaikan aspirasi.

“Anggota dewan wajib menerima usulan masyarakat lewat reses. Setelah itu, usulan-usulan dari masyarakat disampaikan kepada pemerintah melalui paripurna,” ujarnya.

Ridwai juga menambahkan bahwa aspirasi yang diserap dari masyarakat akan menjadi gambaran pokok pikiran (Pokir) dewan. Usulan-usulan ini kemudian akan dimasukkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2027, memastikan bahwa suara masyarakat didengar dan diakomodasi dalam perencanaan pembangunan daerah.

Baca juga  Usulan Penambahan Modal Bankaltimtara di Respon DPRD Kaltim

Fokus pada Pembangunan Infrastruktur Jalan

Bendahara DPC PDIP Kubar ini mengakui bahwa mayoritas usulan yang diterimanya adalah untuk pembangunan jalan semenisasi. Infrastruktur jalan di kampung-kampung masih banyak yang membutuhkan perbaikan, dan hal ini menjadi prioritas utama dalam Pokir dewan.

Dengan adanya Rapat Paripurna Istimewa ini, DPRD Kubar menunjukkan komitmennya untuk mewujudkan pembangunan daerah yang merata dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat diharapkan dapat mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan di seluruh wilayah Kutai Barat.(Adv/Kr)

Bagikan: