Dinas Kesehatan Bontang Belajar Tata Kelola Arsip COVID-19 Dari DPK Kaltim

FRASA.ID, SAMARINDA – Arsiparis Ahli Muda Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Timur (DPK Kaltim), Marilah, menyambut tamu dari Dinas Kesehatan Kota Bontang di Hotel Sellyca, Samarinda, Jumat (1/12) . Kedatangan tamu tersebut dalam rangka mengikuti bimbingan teknis (bimtek) pengelolaan arsip COVID-19.

Dalam sambutannya, Marilah menyampaikan bahwa arsip COVID-19 merupakan arsip statis yang perlu diselamatkan dan dipelihara. Arsip tersebut nantinya akan menjadi sejarah bagi generasi yang akan datang.

“Oleh karena itu, kami tegaskan kepada Dinas Kesehatan Kota Bontang untuk segera mengelola arsip COVID-19,” ujar Marilah.

Baca juga  Layanan Perpustakaan Balikpapan Bertambah Hingga Malam Hari Mulai 20 November 2023

Marilah menjelaskan bahwa pengelolaan arsip COVID-19 harus dilakukan sejak dini, mulai dari saat arsip tersebut diciptakan atau diterima. Pengelolaan arsip tersebut meliputi pemberkasan, penataan, penyimpanan, dan penyusutan.

“Kami berharap Dinas Kesehatan Kota Bontang dapat mengelola arsipnya sendiri sejak dini,” kata Marilah.

Hurriyani, Analis Jabatan Dinas Kesehatan Kota Bontang, mengungkapkan kesannya setelah mengikuti bimbingan teknis (bimtek) pengelolaan arsip di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Timur (DPK Kaltim).

“Saya melihat bahwa arsip itu kalau dikelola dengan baik bisa menjadi catatan sejarah, bisa menjadi bukti tentang suatu kejadian atau apapun itu. Jadi kalau arsip itu tidak dikelola dengan baik, pasti ada cerita yang hilang,” kata Hurriyani.

Baca juga  Optimisme DPK Kaltim untuk Peningkatan Pengelolaan Arsip di Tahun 2024

Hurriyani menambahkan bahwa arsip Dinas Kesehatan Kota Bontang masih belum terkelola dengan baik. Arsip-arsip tersebut masih berantakan dan sulit ditemukan saat dibutuhkan.

“Harapan kami, setelah melihat gambaran kecil tentang depo arsip yang ada di DPK Kaltim, kami bisa menerapkannya di Bontang,” ujar Hurriyani.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bontang, Asep Sakti, mengatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti arahan dari DPK Kaltim.

Baca juga  Festival Kukar Land 2025 Siap Meledak! Lebih Lama, Lebih Meriah, dan Siap Dongkrak Ekonomi Warga

“Kami akan segera membentuk tim untuk mengelola arsip Dinas Kesehatan,” ujar Asep Sakti.

Asep Sakti menambahkan bahwa pihaknya akan melibatkan semua pegawai Dinas Kesehatan dalam pengelolaan arsip tersebut.

“Arsip merupakan aset penting yang perlu dikelola dengan baik,” kata Asep Sakti.

Pengelolaan arsip yang baik merupakan upaya untuk menjaga kelestarian sejarah dan mencegah terjadinya kehilangan informasi. Arsip juga dapat digunakan sebagai bahan penelitian dan edukasi bagi generasi yang akan datang. (ADV)

Bagikan: