Salehddin Ingin Kenaikan UMP Berdasarkan Kebutuhan Pokok

FRASA.ID, SAMARINDA- Mendekati akhir tahun, Dewan Pengupahan sudah melibatkan berbagai macam stakeholders untuk merancang kebijakan terkait dengan Upah Minimum Provinsi (UMP). Hal inipun mendapat respon dari anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Salehuddin. Ia berharap  agar UMP Kaltim mengalami peningkatan pada tahun 2024.

Salehuddin menyatakan bahwa proses pembahasan UMP melibatkan beberapa tahap yang telah ditentukan, dan melalui Dewan Pengupahan, besaran UMP untuk tahun 2024 akan ditentukan. Ia meyakini bahwa kolaborasi antara berbagai unsur dalam Dewan Pengupahan akan menghasilkan keputusan yang terbaik sesuai harapan. Salehuddin juga meminta agar pembahasan mengenai UMP Kaltim tahun 2024 dapat dilakukan lebih cepat.

Baca juga  Muhammad Samsum Apresiasi Kinerja Isran Noor - Hadi Mulyadi

Dengan melihat peningkatan ekonomi di Kaltim, Salehuddin berharap bahwa kesejahteraan para pekerja atau buruh juga akan meningkat. “Kita mengharapkan adanya keadilan bagi pekerja-pekerja kita, terutama mengenai upah ini,” ungkap Salehuddin. Selasa (14/11/2023)

Meskipun Salehuddin tidak secara rinci menyebutkan persentase peningkatan yang diharapkan, ia menyatakan bahwa keputusan mengenai besaran UMP diberikan kepada Dewan Pengupahan, yang telah memiliki prosedur dan perhitungan yang tepat berdasarkan berbagai aspek.

Salehuddin juga menyoroti kenaikan harga bahan pokok sebagai pertimbangan penting untuk peningkatan UMP. Menurutnya, karena bahan pokok dasar mengalami kenaikan, seharusnya UMP juga mengalami peningkatan.

Baca juga  Komisi IV DPRD Kaltim Lakukan Rapat Dengan Serikat Pekerja Bahas Tunggakan Utang Perusahaan yang Belum Terbayarkan

“Trennya kita lihat tidak ada yang mengalami penurunan, justru mengalami kenaikan, maka dari itu kami harap adanya peningkatan pada UMP 2024,” tambahnya.(Advertorial)

Bagikan: