Terima Laporan Warga Terkait Kerusakan Terumbu Karang, M Udin : Pemerintah Harus Tindak Tegas Praktik Destructive Fishing

FRASA.ID, SAMARINDA- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) M Udin, menerima aduan dari masyarakat di Kabupaten Berau terkait dengan maraknya destructive fishing. Maka dari itu , ia meminta kepada pemerintah untuk memberikan tindakan tegas kepada pelaku destructive fishing.

“Surat terbuka yang ia terima dari Kelompok Nelayan Marlin, yang beroperasi di Balikukup, Kecamatan Batu Putih, Berau,” ungkap M Udin. Senin (06/11/2023)

Baca juga  Rendi Solihin Pastikan program K3F Terus Berlanjut

Udin mengatakan praktik ini telah merusak sumber daya ikan dan lingkungan, dan perlu mendapat perhatian serius dari semua pihak, terutama pemerintah.

“Surat ini berisi keluhan tentang penangkapan ikan menggunakan bahan kimia, bahan peledak, setrum, dan alat tangkap yang merusak lingkungan,” terangnya.

Ia menegaskan aktivitas destructive fishing ini telah menyebabkan kerusakan pada terumbu karang setiap hari. Kelompok nelayan tradisional di Kabupaten Berau merasa terancam,

Baca juga  Tangani Longsor, Dinas PU Kukar Tutup Satu Jalur Kalan Poros Samarinda-Tenggarong

Marlin merupakan kelompok nelayan tradisional yang biasanya menggunakan metode tangkap ikan ramah lingkungan seperti pancing dan rawai. Mereka berbeda dari nelayan kompresor yang menggunakan peralatan yang merusak sumber daya laut.

“Jika praktik ini tidak dihentikan, akan berdampak pada ekonomi mereka dan kesulitan dalam memenuhi kebutuhan keluarga serta biaya pendidikan anak-anak,” tegasnya.

Baca juga  Puji Setyowati : Anak-Anak Jaman Sekarang Perlu Diberikan Perhatian Agar Tidak Melakukan Hal Negatif

Udin berharap pemerintah provinsi dapat segera mengirimkan agen-agen mandiri ke lokasi tanpa perlu berkoordinasi dengan aparat lokal yang dianggap tidak terpercaya oleh kelompok nelayan.

“Permintaan ini disampaikan sebagai langkah meminta untuk melindungi lingkungan laut dan mata pencaharian kelompok nelayan tradisional di Kaltim,” tutupnya.(Advertorial)

Bagikan: