Tim Pansus Fasilitas Ponpes Lakukan Kunker ke Kemendgari RI

FRASA.ID, SAMARINDA- Tim Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Penyelenggaran Pendidikan Pondok Pesantren berkunjung ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, di jakarta, Pada Kamis (26/10/2023).

Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari upaya Pansus Ponpes dalam berkonsultasi sekaligus mendalami beberapa materi terkait Ranperda tersebut. Pansus Ponpes yang dipimpin oleh Ketua Pansus Mimi Meriami Br Pane didampingi Wakil Ketua Pansus Abdul Kadir Tappa.

Baca juga  Soetomo Jabir Berikan Dukungan Pemkot Samarinda Untuk Jadikan Kota Peradaban Masa Depan

Mimi Meriami Br Pane menyatakan bahwa target penyelesaian Ranperda ini diharapkan dapat tercapai pada akhir November. Ia juga mengungkapkan bahwa pihak Kemendagri banyak memberikan masukan terkait masalah prosedur dan hibah terkait penyelenggaraan pendidikan pondok pesantren.

“Meskipun kewenangan pesantren terkait berada di tingkat pusat, pihak pusat memberikan ruang bagi provinsi untuk terlibat dalam membantu pesantren. Oleh karena itu, judul Ranperda tentang fasilitasi penyelenggaraan pondok pesantren menjadi salah satu solusi yang disarankan,” ungkap Mimi.

Baca juga  DPRD Kaltim Minta Pemprov Sinergi Dengan Daerah Terkait Ketersediaan Listrik

Kunjungan ini menjadi langkah penting dalam menetapkan regulasi yang mendukung penyelenggaraan pendidikan di pondok pesantren dan memastikan koordinasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah dalam hal ini.

Rombongan Pansus diterima langsung oleh Sukoco selaku Plh. Direktur Produk Hukum Daerah dan Wahyu Perdana Putra selaku Kasubdit II Produk Hukum Daerah di Ditjen Otda Kemendagri RI.

Baca juga  Kerjasama Dengan Unmul Dinkes Kutim Datangkan Dokter Setiap Tahun

Turut hadir dalam kunjungan ini Rahmadiana, yang bertugas sebagai Perancang Peraturan Umum dan Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda di Biro Hukum Setda Kaltim, serta Ahmad Ardian, Kabag Biro Mental dan Spiritual Biro Kesra Setda Kaltim, dan beberapa Tenaga Ahli dari Pansus. (Advertorial)

Bagikan: