FRASA.ID, SAMARINDA- Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Salehuddin angkat bicara mengenai kapasitas Lapas Kelas IIA Tenggarong yang mengalami overload.
Lapas Tenggarong seharusnya hanya menampung 350 narapidana namun kini membludak. Tercatat jumlah napi yang berada di Lapas mencapai 1.193 orang.
Menanggapi kabar tersebut, Salehuddin mengungkapkan, over kapasitas sebenarnya sudah sejak lama terjadi.
Namun sampai dengan sekarang DPRD Kaltim belum dapat membantu keperluan untuk bangunan baru lembaga pemasyarakatan tersebut.
Hal ini dikarenakan Lapas Kelas II A Tenggarong ini merupakan instansi vertikal dibawah naungan Kanwil Kemenkumham Kaltim.
“Tapi pemerintah daerah dapat membantu dalam hal penyediaan lahan guna mendapatkan pembangunan Lapas yang baru,” ucap Salehuddin, Rabu (2/8/2023).
Politisi Partai Golkar itu mengatakan, sejatinya
Lapas Tenggarong sudah mempunyai langkah kolaborasi yang apik.
Bahkan, Pemkab Kukar sudah memberikan bantuan dalam bentuk hibah tanah yang lokasinya berdekatan dengan Sekolah Polisi Negara (SPN) di Jonggon.
“Apabila itu sudah diberikan, maka kami akan segera meminta diproses kejelasan lahannya secara cepat,” kata Salehuddin.
“Sebab Kemenkumham Kaltim bakal memberikan support melalui pembiayaan pembangunan Lapas baru, walaupun tidak besar asal lahan tersebut sudah klir,” sambungnya.
Ia berharap, Pemkab Kukar dapat segera mendorong pembebasan lahan yang diperuntukkan bagi Lapas Tenggarong agar berstatus klir dan klin.
“Seandainya Kukar saat ini belum dapat memberikan bantuan untuk memperluas bangunan, minimal dapat membantu dari segi lahannya saja dulu untuk bangunannya,” tutupnya. (Adv/dprdkaltim/6)