Komisi IV DPRD Kaltim Sorot Kondisi Overload Lapas Kelas IIA Tenggarong

FRASA.ID, SAMARINDA- Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Salehuddin angkat bicara mengenai kapasitas Lapas Kelas IIA Tenggarong yang mengalami overload.

Lapas Tenggarong seharusnya hanya menampung 350 narapidana namun kini membludak. Tercatat jumlah napi yang berada di Lapas mencapai 1.193 orang.

Menanggapi kabar tersebut, Salehuddin mengungkapkan, over kapasitas sebenarnya sudah sejak lama terjadi.

Namun sampai dengan sekarang DPRD Kaltim belum dapat membantu keperluan untuk bangunan baru lembaga pemasyarakatan tersebut.

Baca juga  Komisi IV DPRD Kaltim Lakukan Rapat Dengan Serikat Pekerja Bahas Tunggakan Utang Perusahaan yang Belum Terbayarkan

Hal ini dikarenakan Lapas Kelas II A Tenggarong ini merupakan instansi vertikal dibawah naungan Kanwil Kemenkumham Kaltim.

“Tapi pemerintah daerah dapat membantu dalam hal penyediaan lahan guna mendapatkan pembangunan Lapas yang baru,” ucap Salehuddin, Rabu (2/8/2023).

Politisi Partai Golkar itu mengatakan, sejatinya
Lapas Tenggarong sudah mempunyai langkah kolaborasi yang apik.

Bahkan, Pemkab Kukar sudah memberikan bantuan dalam bentuk hibah tanah yang lokasinya berdekatan dengan Sekolah Polisi Negara (SPN) di Jonggon.

“Apabila itu sudah diberikan, maka kami akan segera meminta diproses kejelasan lahannya secara cepat,” kata Salehuddin.

“Sebab Kemenkumham Kaltim bakal memberikan support melalui pembiayaan pembangunan Lapas baru, walaupun tidak besar asal lahan tersebut sudah klir,” sambungnya.

Baca juga  Pemkab Kukar Hibahkan Biaya Pemilu 2024 untuk KPU dan Bawaslu

Ia berharap, Pemkab Kukar dapat segera mendorong pembebasan lahan yang diperuntukkan bagi Lapas Tenggarong agar berstatus klir dan klin.

“Seandainya Kukar saat ini belum dapat memberikan bantuan untuk memperluas bangunan, minimal dapat membantu dari segi lahannya saja dulu untuk bangunannya,” tutupnya. (Adv/dprdkaltim/6)

Bagikan: