FRASA.ID, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan resmi mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 kepada para pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta per bulan. Bantuan senilai Rp600.000 ini merupakan akumulasi untuk dua bulan dan telah mulai ditransfer ke rekening bank Himbara sejak Selasa (24/6/2025).
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan bahwa penyaluran BSU dilakukan secara paralel dengan proses validasi data penerima. Hingga saat ini, dana telah disalurkan kepada 2.450.068 pekerja dari total 3.697.836 penerima BSU tahap I.
“Kita push prosesnya agar selesai pekan ini, dan langsung lanjut ke tahap II akhir Juni,” ujar Yassierli, dikutip dari Kompas.com.
Cara Cek Status Penerimaan BSU
Para pekerja dapat memeriksa status pencairan secara mandiri melalui kanal resmi berikut:
-
Situs BPJS Ketenagakerjaan
-
Masukkan NIK, data diri, dan nomor rekening.
-
Situs Kemnaker
-
Alamat: https://bsu.kemnaker.go.id
-
Login atau daftar akun, lalu cek status pencairan.
-
-
Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
-
Unduh melalui Play Store atau App Store.
-
Login dan cek notifikasi pencairan BSU.
-
-
Melalui HRD Perusahaan
-
HRD dapat memantau status melalui Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan (SIPP) milik BPJS Ketenagakerjaan.
-
Alasan Dana BSU Belum Cair
Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun, menjelaskan ada tiga alasan utama keterlambatan pencairan BSU ke rekening pekerja:
-
Perbedaan Nama
-
Nama di rekening tidak sesuai dengan data BPJS.
-
-
Rekening Tidak Aktif
-
Dana gagal masuk jika rekening telah ditutup.
-
-
Nomor Rekening Tidak Valid
-
Kesalahan input data oleh HRD perusahaan.
-
BPJS Ketenagakerjaan meminta perusahaan dan pekerja segera memverifikasi ulang data rekening melalui sistem yang tersedia agar proses pencairan dapat berjalan lancar.
Penyaluran BSU dilakukan melalui bank-bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) serta Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk wilayah Aceh. Sementara bagi pekerja yang tidak memiliki rekening di bank tersebut, dana akan dikirim melalui PT Pos Indonesia.
Pemerintah memastikan BSU 2025 akan cair sepenuhnya bagi pekerja yang telah lolos verifikasi dan validasi.(*)





