Satpol PP Kukar Tertibkan PKL yang Melanggar Aturan

FRASA.ID, KUTAI KARTANEGARA-Operasi penertiban pedagang yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menunjukkan upaya pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayahnya.

Melalui apel dan gelar operasi ini, diharapkan dapat diciptakan lingkungan yang lebih teratur dan nyaman bagi masyarakat serta memastikan kegiatan pedagang berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Penertiban berlangsung di Jalan Maduningrat dan Jalan Danau Semayang Kota Tenggarong pada hari Senin, 6 Mei 2024. Apel dan Operasi Penertiban Pedagang tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kukar Arfan Boma Pratama didampingi Sekretaris Satpol PP Kukar Aji Mohd. Decki Ismail.

Baca juga  Rendi Solihin Kawal Pembangunan Jalan Desa Ponoragan

Turut hadir mendukung jalan operasi tersebut jajaran Disperindag Kabupaten Kukar, Dishub Kabupaten Kukar, Kecamatan Tenggarong, Kelurahan Melayu, Babinkantibmas Kelurahan Melayu, dan Satuan Linmas Kelurahan Melayu.

Kabid Penegak Prodak Hukum Daerah (PPHD) Rasidi dalam arahannya mengingatkan agar para anggota jangan ada yang terpancing emosi dan tetap fokus pada tugas utama.

“Sasaran operasi adalah para pedagang yang berjualan di badan jalan umum. Sebelumnya sudah disampaikan pemberitahuan dan surat peringatan kepada para pedagang agar tidak berjualan di badan jalan,” jelasnya.

Baca juga  Desa Ponorogan Kembangkan Sektor Perinakan Dengan Libatkan Pemuda

Dalam operasi penertiban tersebut petugas menyita beberapa rombong serta perlengkapan para pedagang. Barang-barang pedagang tersebut diangkut dengan menggunakan angkutan milik Disperindag Kabupaten Kukar dan dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Kukar.(adv/diskominfokukar)

Bagikan: