FRASA.ID, KUTAI KARTANEGARA – Kenaikan yang signifikan dalam jumlah kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menjadi perhatian serius bagi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar.
Hal ini menegaskan perlunya tindakan lebih lanjut dalam memperkuat sistem perlindungan dan pencegahan kekerasan, serta meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam melindungi hak-hak perempuan dan anak-anak.
Berdasarkan laporan data yang dihimpun langsung oleh Kepala Unit Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Farida mengatakan pihaknya telah menerima aduan sebanyak 30 laporan dari masyarakat terhitung sejak Januari 2024.
“Ada 30 laporan kasus , tahun ini ada peningkatan dibanding tahun kemarin, ” ungkap Farida, Jumat (26/4/2024).
Farida menyebut dari 30 kasus yang dilaporkan mayoritas yang mengalami kekerasan seksual adalah anak-anak usia di bawah umur dan semua dalam pengawasan pihak DP3A Kukar. Terbaru, P2TP2A Kukar tengah menangani laporan adanya penganiayaan anak di bawah umur yang menyebabkan korban mengalami patah tulang dan sudah ditangani bersama-sama dengan pihak kepolisian.
Adapun penyebab tingginya kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan disebabkan minimnya pengetahuan orang tua bagaimana cara menangani sebuah permasalahan yang sedang dihadapi mereka, sehingga di lampiaskan ke anak yang berujung penyiksaan maupun pemerkosaan.
“Bahkan beberapa kasus kekerasan itu dilakukan oleh ayah tiri, hingga kini juga mendominasi, ” ungkap Farida.
Farida beranggapan bahwa para ayah tiri perlu dikasih pemahaman. Misalnya, ketika menikah dan menerima ibunya saja tetapi dia juga harus melindungi anak-anaknya. Meskipun itu bukan anak kandung.
“Jangan cuma melindungi ibunya saja tapi anak-anaknya juga harus dilindungi juga, ” tegas Farida.
Terakhir, Farida juga menyampaikan bahwa sampai dengan saat ini P2TP2A Kukar juga masih tegak lurus mengedukasi kepada para masyarakat terutama para orang tua yang bertujuan untuk menekan angka kekerasan seksual kepada perempuan dan anak.
“Kami terus lakukan edukasi kepada masyarakat sampai ke tingkat desa agar bisa menekan kasus tersebut, ” tutupnya. (adv/diskominfokukar)