Kutai Barat Siap Lindungi Masyarakat dan Lingkungan dari Bahaya B3

FRASA.ID, KUTAI BARAT-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Barat (Kubar) menunjukkan komitmen tinggi dalam melindungi masyarakat dan lingkungan dari potensi bahaya Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) serta Limbah B3. Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Pemkab Kubar menggelar pertemuan tindak lanjut pembentukan Tim Kedaruratan Pengelolaan B3 dan Limbah B3, yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Diskominfo Kubar, Rabu (29/10/2025).

Pertemuan ini dihadiri oleh Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kubar (Asisten II), Philip Silitonga, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Ali Sadikin, serta perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Hal ini menunjukkan sinergi dan kolaborasi yang kuat antar sektor dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat Kubar.

Baca juga  Puji Setyowati Minta Pihak Manajemen PT KFI Perhatikan Keselamatan Pekerja

Langkah Proaktif dan Terencana

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya pada 25 September 2024, serta implementasi Surat Keputusan Bupati Kutai Barat Nomor 800.05.668/K.477/2025 tentang Pembentukan Tim Kedaruratan Pengelolaan B3 dan/atau Limbah B3. Langkah ini juga selaras dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.74/MenLHK/Setjen/Kum.1/10/2019, yang menegaskan pentingnya program kedaruratan dalam pengelolaan B3 dan Limbah B3.

Asisten II Philip Silitonga menekankan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat kesiapsiagaan dan koordinasi lintas sektor dalam menghadapi potensi kedaruratan akibat B3.

Baca juga  Alami Peningkatan Kelompok Pengelola Wisata, Dispar Kukar Yakin Bisa Dorong Jumlah Wisatawan

“Kita ingin memastikan seluruh anggota tim memahami tata operasional prosedur kedaruratan, mulai dari alur komunikasi, penanganan awal, evakuasi, pengendalian dampak, hingga pemulihan lahan yang terkontaminasi,” jelasnya.

Tim Tanggap Darurat yang Profesional dan Solid

Keberadaan tim kedaruratan B3 dan Limbah B3 yang siap, terlatih, dan mampu menangani insiden secara cepat dan terkoordinasi sangatlah penting. Dengan kesiapan yang baik, risiko terhadap manusia dan lingkungan dapat diminimalkan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Ali Sadikin, menegaskan bahwa keberhasilan penanganan keadaan darurat tidak hanya bergantung pada peralatan, tetapi juga kedisiplinan dan kerja sama tim.

Baca juga  Dishub Kutim Tegaskan Sangatta Tak Macet, Hambatan Dipicu Perilaku Pengendara

“Melalui kegiatan ini, kita berharap terbentuk tim tanggap darurat yang profesional, responsif, dan solid dalam menghadapi potensi bahaya B3 dan Limbah B3 di Kutai Barat,” ujarnya.

Pemkab Kubar terus berupaya meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya pengelolaan B3 dan Limbah B3 yang bertanggung jawab. Dengan adanya tim kedaruratan yang terlatih dan dukungan dari seluruh pihak, Kutai Barat semakin siap menghadapi potensi risiko dan menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan berkelanjutan bagi generasi sekarang dan mendatang.(Adv/Kr)

Bagikan: