Perkuat Hak Pendidikan, Pemkab Kutim Fokus Jalankan Sitisek dan Jaga Alokasi Anggaran 20 Persen

Peluncuran Program Anak Anti Tidak Sekolah di Kutai Timur.

SANGATTA Pemerintah Kabupaten Kutai Timur kembali meneguhkan posisinya bahwa sektor pendidikan tetap menjadi garda terdepan pembangunan daerah.

Hal ini disampaikan Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, saat membuka Program Rencana Aksi Daerah (RAD) Strategi Anti Anak Tidak Sekolah atau Sitisek pada Jumat (21/11/2025).

Dalam sambutannya, Bupati mengajak seluruh pihak melihat perjalanan pendidikan Kutai Timur sebagai proses panjang yang sudah dimulai jauh sebelumnya.

Ia menekankan bahwa sejumlah program pendidikan yang kini berjalan merupakan hasil pondasi yang dibangun sejak lebih dari satu dekade lalu.

“Sejak 2010 kita sudah mulai kampanye BUPI dan sejak 2012 hingga 2016 program kita berjalan terus menuju pemenuhan amanat pendidikan nasional,” ujarnya.

Baca juga  Eks Pemain Timnas Purwanto Suwondo Bawa Semangat Baru untuk Persikutim United

Bupati menekankan bahwa langkah-langkah tersebut bukan sekadar agenda rutin, tetapi wujud upaya bertahap untuk memastikan hak pendidikan terpenuhi tanpa kecuali.

Ia mengingatkan bahwa komitmen anggaran pendidikan juga menjadi bagian penting dari perjalanan itu.

“Kita sudah memulai amanat Undang Undang Pendidikan Nasional itu bahkan sejak 2008 ketika masih dalam masa persiapan pemekaran,” ujarnya.

Ardiansyah kemudian mengajak hadirin melihat kembali kondisi pendidikan Kutai Timur di masa awal berdiri.

Sekitar tahun 1991-1992, sebelum Kutai Timur menjadi kabupaten, fasilitas pendidikan tingkat menengah atas sangat terbatas.

Baca juga  Longsor Lagi di KM 28 Loa Janan, Camat Desak Kajian Geoteknis Serius

Pada masa itu hanya ada dua SMA, salah satunya merupakan hasil hibah perusahaan.

Bupati menyebut fase tersebut sebagai bukti bahwa pembangunan pendidikan benar-benar dimulai dari titik yang sangat sederhana.

Seiring waktu, pemekaran wilayah sejak 1999 hingga terbentuknya 18 kecamatan telah mempercepat pemerataan fasilitas dan layanan pendidikan.

Pemerintah daerah juga konsisten menjaga alokasi anggaran pendidikan di angka 20 persen sesuai amanat undang-undang, bahkan jauh lebih awal dibanding banyak daerah lain.

Dalam kesempatan itu, Bupati kembali mengingatkan bahwa tidak boleh ada persepsi bahwa bersekolah adalah hal yang membebani masyarakat.

Baca juga  Disdamkartan Kutim Gandeng Dasawisma, Minimalisir Resiko Kebakaran Rumah Tangga

“Untuk membantu keluarga kita memberikan seragam tas dan buku agar tidak ada alasan anak tidak sekolah,” lanjutnya.

Program Sitisek yang kini diluncurkan disebut menjadi langkah strategis untuk memastikan tidak ada anak usia sekolah yang tercecer dari layanan pendidikan.

Pemerintah berharap pendataan yang lebih detail mampu menutup celah anak putus sekolah yang sebelumnya belum terjangkau.

Melalui penguatan Sitisek, Kutai Timur menargetkan seluruh anak mendapatkan akses pendidikan secara merata, sehingga pembangunan sumber daya manusia dapat berjalan lebih cepat dan berkualitas. (ADV)

Bagikan: