Pemkab Kutim Ingatkan Aturan Tegas, Ormas yang Melanggar Siap Dibekukan

Sosialisasi Ormas di Kutai Timur.

SANGATTA Pemerintah Kabupaten Kutai Timur kembali menegaskan batasan yang jelas bagi organisasi kemasyarakatan di daerah.

Dalam Sosialisasi Ormas yang digelar Badan Kesbangpol Kutim, Wakil Bupati Mahyunadi menyampaikan bahwa pemerintah tidak hanya menjalankan pembinaan, tetapi juga akan bertindak tegas bila ada Ormas yang keluar dari aturan.

Di hadapan ratusan pengurus Ormas, Mahyunadi menyampaikan bahwa pembinaan harus dibarengi dengan ketegasan hukum, terutama bagi organisasi yang menunjukkan perilaku menyimpang.

“Kalau ada Ormas yang nakal, kita bekukan. Karena memang ada undang-undangnya tentang Ormas,” tegasnya pada Selasa (18/11/2025).

Baca juga  10 Tahun Diberantas, DLH Kutim Sebut Kebiasaan Buang Sampah ke Sungai Turun Drastis

Ia menekankan bahwa aturan tersebut dibuat untuk menjaga stabilitas sosial. Setiap Ormas harus berpijak pada nilai dasar bangsa, termasuk Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Pelanggaran terhadap prinsip tersebut dianggap sebagai ancaman yang tidak dapat ditoleransi.

Mahyunadi menjelaskan bahwa langkah pembekuan bukan dimaksudkan untuk menciptakan permusuhan, melainkan sebagai mekanisme penertiban agar organisasi lain tidak ikut terseret.

“Yang penting itu menjaga persatuan masyarakat,” tambahnya.

Dalam penyampaiannya, Wabup juga menyoroti maraknya praktik premanisme berkedok Ormas di beberapa wilayah Indonesia.

Pemerintah pusat telah mengambil tindakan tegas terhadap fenomena tersebut, dan Kutai Timur menurutnya harus belajar dari kasus-kasus tersebut agar tidak terjadi di daerah.

Baca juga  Dinkes Kutim Terima Penghargaan Sebagai Bentuk Komitmen Terhadap Program SBS

Dengan jumlah lebih dari 400 Ormas yang terdaftar, Kutim memiliki dinamika organisasi yang sangat besar.

Mahyunadi menegaskan bahwa pemerintah terus memantau rekam jejak setiap organisasi.

“Semua Ormas sekarang sudah terseleksi dan ada track record-nya,” ucapnya.

Ia meminta seluruh Ormas untuk menjaga marwah organisasi dengan kegiatan positif.

Laporan masyarakat akan menjadi dasar penting dalam evaluasi, dan tindakan hukum akan diambil jika pelanggaran terbukti kuat.

Baca juga  Sampai Sabtu Demi Menunjang Kebutuhan Pelajar

Meski demikian, ia juga menegaskan bahwa pemerintah membuka ruang bagi organisasi yang patuh untuk berkembang.

“Selama Ormas tertib dan taat aturan, kita sangat terbuka untuk berkolaborasi,” katanya.

Wabup juga mengingatkan pentingnya komunikasi yang baik antara Ormas dan Kesbangpol.

Koordinasi yang berjalan lancar dapat mencegah kesalahpahaman dan menjaga wilayah tetap kondusif.

Menutup sambutannya, Mahyunadi menyampaikan harapan besar agar tidak ada Ormas di Kutai Timur yang perlu dibekukan.

“Saya ingin semuanya berjalan baik, karena setiap organisasi bisa membawa manfaat kalau dikelola benar,” pungkasnya. (ADV)

Bagikan: