Program Prioritas Dinas Kesehatan Kutai Timur Berjalan Lancar

Kepala Dinkes Kutim, Bahrani Hasanal

FRASA.ID, KUTAI TIMUR – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) berhasil menjalankan salah satu program prioritas yang mampu meningkatkan derajat kesehatan.

Program prioritas yang dimaksud adalah program menurunkan angka kematian ibu, angka kematian anak dan mwnurunkan stunting.

“Indikator untuk meningkatkan derajat kesehatan salah satunya dengan angka harapan hidup dimana indikator tersebut diambil dari program prioritas menurunkan angka kematian ibu, angka kematian anak dan menurunkan stunting,” ucap Bahrani Hasanal, Kepala Dinkes Kutim, Jumat (13/12/2024).

Baca juga  Disdamkartan Kutim Lanjutkan Pemasangan Plat Call Center Darurat

Lebih lanjut, Bahrani menjelaskan bahwa saat ini angka harapan hidup di Kutai Timur sudah meningkat dimana pada tahun 2017 lalu hanya 72 tahun tapi di tahun 2023 kemarin sudah hampir 74 tahun.

Artinya program prioritas telah dijalankan dengan baik, dimana Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Kutai Timur juga dilaksanakan dengan kegiatan yang terorganisir hingga UPT dibawah naungan Dinkes Kutim.

Baca juga  Serapan Anggaran OPD Masih Dibawah 50% , DPRD Kaltim Minta Pemprov Lakukan Evaluasi

“Dari data selama kurang lebih enam tahun angka harapan hidup di Kutai Timur ini meningkat hingga hampir dua tahun itu artinya semua fasilitas kesehatan (faskes) telah bekerja optimal untuk meningkatkan indikator derajat kesehatan,” tambahnya.

Tak sampai disitu, ia juga menjelaskan bahwa semua upaya yang dilakukan sudah sesuai dengan visi pemerintah daerah yaitu Kutim Sejahtera dan berkelanjutan yang artinya kesejahteraan beriringan dengan kesehatan.

Baca juga  Disputakar Balikpapan Guyur Anggaran Rp400 Juta untuk Tambah Koleksi Buku Fisik dan Digital

“Dari angka harapan hidup yang tinggi maka kualitas kesehatannya sudah pasti terjaga dan baik, selain itu dengan angka harapan hidup yang tinggi masyarakat memiliki motivasi yang tinggi untuk mencapai tujuan,” tutupnya. (Adv)

Bagikan: