6 Kecamatan di Kutai Kartanegara yang Jadi Sentra Usaha Penggemukan Sapi

Tenggarong– Usaha penggemukan sapi banyak diminati peternak dan pengusaha di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Perputaran uang yang cepat, keuntungan tinggi, pasar yang terbuka menjadikan penggemukan sebagai bisnis yang menggiurkan.

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kukar, Aji Gazali Rahman.

Ia menyebut, usaha penggemukan sapi mendominasi di sejumlah wilayah di Kukar.

Seperti Kecamatan Samboja, Kecamatan Muara Jawa, Kecamatan Loa Janan, Kecamatan Loa Kulu, Kecamatan Tenggarong Seberang dan Kecamatan Kota Bangun.

Baca juga  Pemkab Kukar Minta Perusahaan Ikut Antisipasi Karhutla

“Ada 6 kecamatan di Kukar yang memang peternaknya banyak melakukan usaha penggemukan sapi,” ujarnya, Minggu (4/6/2023).

Menurut Aji Gazali, selama ini para peternak melakukan penggemukan sapi secara mandiri dengan metodenya masing-masing, utamanya dalam urusan pakan. Namun, Distanak Kukar juga tidak lepas tangan begitu saja.

Tetap ada pendampingan, pembinaan dan penyuluhan berkenaan dengan sistem penggemukan sapi. Kegiatan berupa sosialisasi ini dilakukan Distanak Kukar kepada sejumlah kelompok peternak.

Baca juga  Tingkatkan Layanan Kesehatan, Kecamatan Tenggarong Bagikan Mobil Ambulance

“Selama ini penyuluhan dan pembinaan tetap ada, kita tidak lepas dari itu. Saat dibutuhkan kita siap, termasuk masalah kesehatannya,” katanya.

Distanak Kukar juga memberikan informasi berkenaan dengan masalah reproduksi sapi. Identiknya pejantan menjadi pilihan bagus untuk digunakan sebagai bibit baru.

“Kalau sapi jantan sebelum Iduladha atau enam sebelumnya sudah melakukan program itu (penggemukan),” sebutnya.

Baca juga  SAH! AYL-AZA, Edi-Rendi, dan Dendi-Alif Jadi Cabup Cawabup Kukar di Pilkada 2024

Saat ini, Distanak Kukar memang mengandalkan 60 persen pasokan hewan kurban dari peternak lokal, dan 40 persennya dari luar daerah.

Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi adanya wabah Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) maupun Lumpy Skin Disiase (LSD) pada hewan.

“Kalau dari NTT dan Sulawesi untuk sapi sama kambing kita tetap terima, tapi kita tidak datangkan sapi dari Pulau Jawa, hanya kambingnya saja,” pungkasnya.

Bagikan: