FRASA.ID, KUTAI KARTANEGARA-Membangun budaya tertib berlalu lintas tidak cukup hanya melalui razia dan penindakan pelanggaran di jalan raya. Kesadaran keselamatan berkendara perlu ditanamkan sejak dini agar menjadi kebiasaan masyarakat.
Upaya tersebut menjadi perhatian Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui sejumlah program edukasi yang menyasar anak-anak hingga kalangan pelajar.
Kepala Dishub Kukar Ahmad Junaidi mengatakan, pihaknya memiliki program Senam Sadar Lalu Lintas Usia Dini yang bertujuan mengenalkan aturan dan keselamatan berlalu lintas kepada anak-anak. Kegiatan tersebut disosialisasikan ke sejumlah kecamatan melalui berbagai kegiatan dan perlombaan senam.
Selain menyasar anak usia dini, Dishub Kukar juga melibatkan pelajar SMA melalui program pemilihan Pelajar Pelopor Keselamatan Lalu Lintas. Program ini menjangkau sekolah-sekolah di 20 kecamatan dengan harapan para siswa dapat menjadi agen edukasi keselamatan di lingkungan masing-masing.
Menurut Junaidi, keterlibatan generasi muda penting karena mereka dapat membantu menyampaikan pemahaman mengenai keselamatan berkendara kepada teman sebaya maupun masyarakat luas.
Edukasi tersebut mencakup pentingnya penggunaan helm, kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM), kelengkapan dokumen kendaraan, serta kepatuhan terhadap rambu dan aturan lalu lintas.
“Kesadaran masyarakat harus terus dibangun. Tidak hanya melalui pengawasan, tetapi juga edukasi yang dilakukan secara berkelanjutan,” ujarnya.
Komitmen meningkatkan keselamatan lalu lintas tersebut juga diwujudkan melalui dukungan Dishub Kukar terhadap Operasi Patuh Mahakam 2026 yang berlangsung pada 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Dalam operasi yang digelar Polres Kukar itu, Dishub mengambil bagian dalam pemeriksaan aspek teknis dan kelaikan kendaraan serta membantu pengaturan lalu lintas sesuai kewenangannya.
Untuk mendukung kegiatan tersebut, Dishub Kukar memiliki sekitar 20 personel di Seksi Pengawasan dan 10 personel di Seksi Manajemen Rekayasa Lalu Lintas. Personel dari bidang lain juga dapat dilibatkan sesuai kebutuhan di lapangan.
Junaidi menegaskan, pembagian kewenangan tetap menjadi perhatian dalam pelaksanaan operasi. Dishub membantu pemeriksaan teknis kendaraan, sementara penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas menjadi kewenangan kepolisian.
Ia berharap kombinasi pengawasan di jalan dan pendidikan keselamatan sejak dini dapat membentuk perilaku berkendara yang lebih disiplin. Dengan demikian, keselamatan lalu lintas di Kukar tidak hanya bergantung pada kehadiran petugas, tetapi juga tumbuh dari kesadaran setiap pengguna jalan. (adv/diskomkukar)





