FRASA.ID, KUTAI KARTANEGARA-APBD Perubahan 2026 Kukar resmi ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) bersama DPRD Kukar melalui rapat paripurna di Gedung DPRD Kukar. Dalam penetapan tersebut, Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengungkapkan bahwa kapasitas anggaran riil daerah justru mengalami penurunan sekitar Rp100 miliar dibandingkan APBD murni 2026.
Meski secara nominal anggaran tercatat sebesar Rp7,9 triliun, angka tersebut mencakup komponen penatausahaan pinjaman dari Bankaltimtara senilai Rp820 miliar yang sebelumnya telah dibayarkan oleh Pemkab Kukar. Penyesuaian administrasi tersebut menjadi salah satu faktor yang memengaruhi besaran APBD Perubahan 2026.
Aulia menjelaskan, perubahan anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi daerah, regulasi terbaru, perhitungan pendapatan, serta efisiensi belanja. Seluruh komponen tersebut menjadi dasar pemerintah daerah bersama legislatif dalam menyusun dan menetapkan anggaran perubahan.
Menurutnya, pencatatan pinjaman Bankaltimtara dalam struktur APBD merupakan hasil konsultasi dengan pihak-pihak terkait. Dana tersebut harus dimasukkan sebagai bagian dari pendapatan, sementara alokasi pembelanjaannya dicatat pada pos pengeluaran yang telah ditetapkan.
“Sekarang kita didampingi oleh pihak-pihak terkait untuk menatausahakan itu. Dari hasil konsultasi dengan pihak-pihak terkait, bahwa ini harus dicatat menjadi bagian dari pendapatan dan nanti pembelanjaannya sudah ditetapkan di poin pengeluaran,” kata Aulia.
Ia menegaskan, masyarakat perlu memahami perbedaan antara angka nominal APBD yang tercantum dalam dokumen anggaran dan kapasitas riil keuangan daerah. Sebab, terdapat komponen pinjaman yang turut memengaruhi besaran anggaran secara keseluruhan.
“Realnya, APBD kita itu turun sekitar Rp100 miliar daripada anggaran murni. Sehingga sebenarnya realnya cuma Rp7,1 triliun, ditambah dengan utang itu menjadi Rp7,9 triliun,” ujarnya.
Dengan demikian, penurunan anggaran tersebut menjadi salah satu pertimbangan Pemkab Kukar dalam mengatur prioritas belanja dan memastikan program pembangunan tetap berjalan sesuai kemampuan keuangan daerah.
Percepatan Program Jadi Prioritas
Setelah APBD Perubahan 2026 ditetapkan, Pemkab Kukar akan memfokuskan perhatian pada percepatan pelaksanaan program dan kegiatan yang telah direncanakan. Aulia berharap seluruh perangkat daerah dapat segera menindaklanjuti anggaran yang tersedia agar manfaat pembangunan bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.
Ia menekankan bahwa penetapan anggaran tidak boleh berhenti pada proses administratif, tetapi harus diikuti dengan pelaksanaan kegiatan secara efektif di lapangan.
“Harapan kita, mudah-mudahan dengan sudah ditetapkannya APBD perubahan ini, kita sudah bisa melakukan eksekusi-eksekusi cepat di lapangan, sehingga proses pembangunan ini bisa dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara,” katanya.
Percepatan realisasi anggaran juga menjadi perhatian di tengah kondisi fiskal daerah yang mengalami penyesuaian. Pemerintah dituntut memastikan setiap belanja memiliki manfaat nyata, terutama bagi kebutuhan pelayanan publik dan pembangunan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Antisipasi Dampak Pemangkasan Anggaran Pusat
Selain membahas penetapan APBD Perubahan 2026, Aulia turut menyoroti kebijakan pemangkasan anggaran pemerintah pusat yang berpotensi memengaruhi kondisi ekonomi daerah. Menurutnya, pemerintah kabupaten perlu menyiapkan langkah antisipasi agar penyesuaian fiskal tidak berdampak terhadap daya beli dan kesejahteraan masyarakat.
Salah satu langkah yang menjadi perhatian Pemkab Kukar adalah menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok guna menghindari tekanan inflasi yang berlebihan. Pemerintah daerah juga berupaya memastikan pendapatan masyarakat tetap terjaga di tengah perubahan kebijakan anggaran.
Aulia menilai, stabilitas ekonomi masyarakat perlu menjadi perhatian utama agar kebijakan pengurangan anggaran di tingkat pusat tidak berujung pada peningkatan angka kemiskinan di daerah.
“Yang paling penting adalah kami menjaga bagaimana pendapatan dari masyarakat itu sendiri, sehingga kebijakan yang dilakukan di tingkat pusat tidak memengaruhi tingkat kemiskinan yang ada di daerah, utamanya di Kabupaten Kutai Kartanegara,” tuturnya.
Ia juga berharap pengurangan anggaran pada sektor tertentu dapat diimbangi dengan penyaluran pembiayaan ke sektor-sektor produktif. Dengan begitu, kebijakan fiskal yang diterapkan pemerintah tetap mampu mendorong aktivitas ekonomi dan memberikan kontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kita berharap ini tersalur ke sektor-sektor produktif, sehingga ini bisa menjadi daya dorong atau daya dukung tersendiri untuk perbaikan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Melalui penetapan APBD Perubahan 2026, Pemkab Kukar berupaya menjaga kesinambungan pembangunan di tengah keterbatasan fiskal. Penyesuaian anggaran diharapkan dapat diikuti dengan pelaksanaan program yang tepat sasaran, sehingga pelayanan publik dan kebutuhan masyarakat tetap menjadi prioritas pemerintah daerah.(adv/diskominfokukar)






