Pinjaman Rp820 Miliar ke Bankaltimtara Disebut Lunas, Pemkab Kukar Fokus Tuntaskan Administrasi

FRASA.ID, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan kewajiban pinjaman daerah kepada Bankaltimtara senilai Rp820 miliar telah diselesaikan.

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menyampaikan hal tersebut di Tenggarong, Jumat (25/9/2026). Ia mengatakan pembayaran pokok pinjaman telah dieksekusi, sehingga kewajiban utama pemerintah daerah kepada Bankaltimtara dinyatakan lunas.

“Utang kita sudah kita eksekusi, ya. Sudah kita eksekusi dan berita baiknya sudah lunas,” kata Aulia.

Meski pembayaran pinjaman telah selesai, Pemkab Kukar masih melakukan penataan administrasi dan penatausahaan atas transaksi tersebut. Tahapan ini dilakukan untuk memastikan seluruh dokumen dan pencatatan keuangan daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca juga  Lonjakan Kasus TBC, Dinkes Kutim Targetkan Eliminasi 2030

Aulia menegaskan, penyelesaian pinjaman tidak hanya diukur dari pembayaran kewajiban secara finansial. Pemerintah daerah juga harus memastikan seluruh proses administrasi setelah pelunasan berjalan tertib.

“Jadi tinggal ini ditata laksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Dalam proses tersebut, Pemkab Kukar mendapat pendampingan dari pihak terkait. Pendampingan dilakukan agar tahapan administrasi dan pencatatan keuangan setelah pelunasan dapat berjalan sesuai mekanisme.

Baca juga  Proyek Strategis Nasional, Asisten Setkab Kukar Tinjau Bendungan Marangkayu

Menurut Aulia, aspek administratif menjadi bagian penting setelah kewajiban pokok diselesaikan. Hal itu diperlukan agar seluruh proses memiliki dasar pencatatan dan pertanggungjawaban yang jelas.

“Kami juga didampingi oleh pihak-pihak terkait sehingga kita tidak mau hal yang substantif sudah kita laksanakan dengan baik, ini haruslah diikuti dengan hal yang sifatnya administratif,” sebutnya.

Sebelumnya, pinjaman Bankaltimtara sebesar Rp820 miliar turut masuk dalam struktur pembahasan Perubahan KUA-PPAS Kukar 2026.

Baca juga  Komisi IV DPRD Kaltim Minta Pemprov Untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Pencatatan pinjaman tersebut membuat nilai nominal anggaran perubahan terlihat berada di kisaran Rp7,9 triliun. Namun, Pemkab Kukar menjelaskan bahwa angka tersebut tidak sepenuhnya mencerminkan tambahan ruang belanja baru bagi pemerintah daerah.

Komponen pinjaman Rp820 miliar merupakan bagian dari penatausahaan anggaran sehingga tidak dapat dimaknai seluruhnya sebagai tambahan dana yang tersedia untuk membiayai program baru.

Dengan telah diselesaikannya kewajiban pokok tersebut, Pemkab Kukar kini melanjutkan tahapan administrasi untuk memastikan seluruh pencatatan terkait pinjaman daerah tersebut terselesaikan sesuai aturan.(adv/diskominfokukar)

Bagikan: