FRASA.ID, KUTAI KARTANEGARA-Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang modern dan lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menggelar Forum Konsultasi Publik untuk Penyusunan Standar Pelayanan Sekretariat Daerah Kukar, Senin (3/11/2025), di Ruang Serbaguna Kantor Bupati Kukar.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kukar, Dafip Haryanto, yang menegaskan bahwa penyusunan standar pelayanan publik harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan agar layanan pemerintah semakin mudah diakses dan tepat sasaran.
“Melalui pertemuan seperti ini, kami ingin memastikan setiap layanan yang diberikan Setda memiliki kejelasan mekanisme, waktu pelayanan, serta luaran yang jelas, dan benar-benar menjawab kebutuhan penerima layanan,” ujarnya.
Dafip menjelaskan, terdapat 12 bagian di sekretariat daerah yang telah dipetakan sesuai jenis layanan. Beberapa bagian memberikan layanan internal kepada perangkat daerah, sementara lainnya langsung bersentuhan dengan masyarakat. Karena itu, penyempurnaan standar pelayanan perlu dilakukan secara menyeluruh.
Ia menambahkan bahwa hasil evaluasi sebelumnya menunjukkan perlunya penyesuaian standar layanan terhadap perubahan aturan hingga tuntutan percepatan pelayanan.
Selain itu, Dafip mengajak seluruh perangkat daerah meningkatkan inovasi, terutama dalam pemanfaatan teknologi digital. Menurutnya, integrasi layanan online, penguatan kanal pengaduan, serta optimalisasi media sosial menjadi solusi untuk meningkatkan aksesibilitas layanan.
“Kita ingin ada berbagai jalur komunikasi yang bisa digunakan masyarakat untuk menyampaikan saran dan keluhan, termasuk melalui survei kepuasan. Semua ini akan menjadi dasar perbaikan pelayanan secara berkelanjutan,” tegasnya.
Dengan hadirnya forum konsultasi publik, Pemkab Kukar berharap Sekretariat Daerah dapat menjadi contoh bagi OPD lainnya dalam penerapan standar pelayanan yang transparan, responsif, dan selalu dievaluasi secara periodik.
“Peningkatan layanan publik adalah pekerjaan terus-menerus. Kami ingin masyarakat merasakan langsung perubahan yang lebih baik dari waktu ke waktu,” pungkas Dafip.(Adv/prokomkukar)





