FRASA.ID,KUTAI KARTANEGARA — Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura menganugerahkan gelar adat Pangeran Kelana Panji Wira kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Fathan Subchi. Penyematan gelar berlangsung di Tenggarong, Kutai Kartanegara, dalam rangkaian agenda Kesultanan.
Gelar tersebut diberikan langsung oleh Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Sultan Drs. H. Adji Muhammad Arifin. Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri turut hadir dan mendampingi Fathan dalam prosesi tersebut.
H. Pangeran Hario Noto Negoro mengatakan pemberian gelar itu tidak terlepas dari hubungan yang telah terjalin antara Fathan dan pihak Kesultanan. Fathan disebut telah beberapa kali bersilaturahmi dengan Sultan.
Menurut Noto Negoro, perhatian Fathan terhadap kebudayaan juga menjadi salah satu pertimbangan dalam pemberian gelar tersebut.
“Beliau ini sudah beberapa kali berkunjung ke Ayahanda Sultan dalam rangka silaturahmi. Hubungan baik ini kemudian Ayahanda Sultan pada era tahun ini memberikan pemberian kepada beliau karena beliau ini juga peduli terkait dengan budaya,” ujarnya.
Gelar Pangeran Kelana Panji Wira memiliki makna yang dikaitkan dengan sosok yang berbadan besar dan gagah serta melakukan perjalanan dalam menjalankan tugasnya.
Makna tersebut kemudian dikaitkan dengan posisi Fathan sebagai Anggota VI BPK RI yang memiliki lingkup tugas di wilayah Indonesia Timur. Dalam menjalankan tugasnya, Fathan harus melakukan perjalanan ke sejumlah wilayah yang berada dalam cakupan kerjanya.
Noto Negoro mengatakan pemberian gelar tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai bentuk penghormatan. Fathan juga diharapkan dapat menghargai adat dan budaya Kutai serta ikut berkontribusi dalam upaya pelestariannya.
Di sisi lain, Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan pemberian gelar adat membawa tanggung jawab moral bagi penerimanya. Ia berharap gelar tersebut dapat turut memperkuat perhatian Fathan terhadap Kesultanan maupun Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.
“Yang diberikan gelarnya pada malam hari ini tentunya kita menyambut baik. Kita berharap ini tidak hanya sekadar gelar yang diterima oleh anggota BPK, tetapi juga mengandung tanggung jawab moral,” kata Aulia.
Menurut Aulia, tanggung jawab tersebut berkaitan dengan upaya menjaga marwah Kesultanan serta mendukung perkembangan kebudayaan di Kutai Kartanegara.
Ia juga berharap hubungan yang terjalin melalui pemberian gelar tersebut dapat membuka ruang perhatian yang lebih besar, baik dari sisi personal maupun kelembagaan.
“Dengan adanya gelar yang diberikan kepada anggota BPK ini, kita berharap perhatian beliau, baik secara personal maupun institusi, kepada pihak Kesultanan dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara bisa lebih meningkat lagi,” ujarnya.
Pemberian gelar tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura menjaga hubungan dengan berbagai pihak yang dinilai memiliki perhatian terhadap adat dan kebudayaan Kutai.(adv/diskominfokukar)






