Bupati Kukar Jelaskan Anggaran Perubahan 2026 Tembus Rp7,9 Triliun

FRASA.ID, KUTAI KARTANEGARA– Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri memberikan penjelasan terkait perubahan angka anggaran dalam Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026.

Penjelasan itu disampaikan dalam rapat paripurna terkait Perubahan PPAS 2026 dan Rancangan PPAS 2027 di ruang rapat paripurna Kantor DPRD Kukar, Rabu (23/9/2026).

Menurut Politikus Gerindra tersebut, angka anggaran pada Perubahan PPAS 2026 memang terlihat lebih besar dibandingkan anggaran murni.

Namun, kondisi tersebut tidak berarti kapasitas anggaran Kukar sebenarnya mengalami peningkatan.

Ia menjelaskan, terdapat pencatatan pinjaman Bank Kaltimtara sebesar Rp820 miliar dalam struktur anggaran perubahan.

Nilai tersebut membuat angka total anggaran tampak meningkat karena dicatat sebagai penerimaan sekaligus pengeluaran.

“Terkait dengan perubahan PPAS 2026 dan PPAS 2027, untuk perubahan 2026 memang dari segi anggaran nampak angkanya lebih membesar daripada murni 2026. Tapi pada faktanya, sebenarnya ini lebih kecil daripada anggaran murni 2026,” kata Aulia Rahman Basri.

Baca juga  Dispora Kukar Dorong Pembentukan Organisasi Pemuda di Desa untuk Tangkal Narkoba

Ia kemudian menjelaskan alasan munculnya perbedaan angka tersebut.

“Kenapa bisa terjadi demikian? Karena di perubahan ini kita memasukkan untuk menatausahakan pinjaman di Bank Kaltimtara yang sebesar Rp820 miliar. Sehingga itu terlihat seperti anggaran yang in-out saja. Dia masuk, langsung keluar lagi,” ujar lulusan S1 Kedokteran Universitas Hasanudin Makassar tersebut.

Dengan adanya pencatatan itu, struktur angka anggaran perubahan terlihat lebih besar. Aulia menuturkan, anggaran murni berada di kisaran Rp7,2 triliun, sedangkan dalam perubahan menjadi sekitar Rp7,1 triliun.

Setelah ditambahkan pencatatan pinjaman Rp820 miliar, angka yang terlihat dalam struktur anggaran kemudian mencapai sekitar Rp7,9 triliun.

“Tapi karena ini ditata laksanakan, sebenarnya di anggaran murni kita itu Rp7,2 triliun, di perubahan itu Rp7,1 triliun, ditambah dengan anggaran Rp820 miliar, nampaklah angkanya menjadi Rp7,9 triliun,” jelasnya.

Baca juga  Safari Ramadhan 1445 H, Rendi Solihin Beber Program Prioritas untuk Kecamatan Kembang Janggut

Karena itu, Aulia yang juga pernah menjabat sebagai Direktur RSUD Gerbang Dayakymu Raja ini menilai penjelasan mengenai struktur angka tersebut penting disampaikan dalam pembahasan perubahan anggaran agar tidak menimbulkan persepsi bahwa terjadi penambahan kemampuan fiskal secara riil.

“Jadi, ini yang menjadi hal yang harus kami jelaskan pada proses perubahan,” tegasnya.

Sementara itu, Pemkab Kukar sementara menempatkan angka Rp5,4 triliun dalam Rancangan PPAS 2027.

Pria kelahiran Kota Bangun itu mengatakan angka tersebut masih bersifat sementara karena pemerintah daerah masih menunggu kepastian sejumlah sumber pendapatan dan kebijakan fiskal berdasarkan regulasi yang diterima.

“Sementara untuk tahun 2027, angka sementara berdasarkan regulasi-regulasi yang kita terima, kita menempatkan angka di Rp5,4 triliun, sambil kita menunggu beberapa hal terkait dengan dana kurang salur dan lain sebagainya,” ungkapnya.

Baca juga  Kolaborasi dengan Perusahaan, Solusi Kecamatan Marangkayu Turunkan Stunting

Salah satu faktor yang masih menjadi perhatian Pemkab Kukar adalah dana kurang salur dari tahun-tahun sebelumnya.

Aulia menyebut masih terdapat dana kurang salur periode 2024-2025 sekitar Rp2,2 triliun.

Nilai tersebut berpotensi memengaruhi struktur anggaran apabila nantinya dapat direalisasikan.

“Nah, kalau seandainya dana kurang salur 2024-2025 yang masih ada Rp2,2 triliun itu bisa tersalurkan, ditambah kemungkinan kurang salur di tahun 2026, nanti kita akan coba dalam perjalanan pembahasan ini menyesuaikan dengan kondisi tersebut,” kata Aulia Rahman Basri.

Dengan demikian, angka Rp5,4 triliun yang saat ini menjadi dasar pembahasan PPAS 2027 masih dapat berubah mengikuti perkembangan kebijakan dan kepastian transfer dari pemerintah pusat.

Pembahasan antara Pemkab Kukar dan DPRD Kukar selanjutnya akan menjadi ruang untuk menyesuaikan struktur anggaran dengan kondisi fiskal terbaru, termasuk apabila dana kurang salur tersebut mendapatkan kepastian realisasi. (adv/diskominfokukar)

 

Bagikan: