Pembangunan Terkendala Kawasan Hutan: Kecamatan Batu Ampar Kutim Berjuang Penuhi Kebutuhan Infrastruktur Dasar

SANGATTA– Kecamatan Batu Ampar di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menghadapi dilema pelik dalam upaya pembangunan infrastruktur dasarnya. Meskipun luas wilayah mencapai sekitar 65.000 hektar dan kebutuhan fasilitas publik sangat mendesak, sebagian besar desa di sana berada di dalam kawasan hutan, menciptakan hambatan besar bagi realisasi program pembangunan.

Camat Batu Ampar, Suriansyah, menjelaskan bahwa mayoritas desa di wilayahnya merupakan eks area transmigrasi yang dulunya dikembangkan untuk program Hutan Tanaman Industri (HTI).

Baca juga  Dihiasi Berbagai Macam Perlombaan, Festival Ramadhan Resmi Dibuka

“Desa-desa ini tersebar di kawasan hutan. Setelah program HTI selesai, desa-desa tersebut tetap ada, tetapi karena lahannya masih berada di kawasan hutan, pembangunan infrastruktur menjadi sangat sulit diakses,” ungkap Suriansyah.

Status Lahan Hambat Usulan Musrenbang

Suriansyah mengakui bahwa masyarakat Batu Ampar telah menyampaikan berbagai usulan krusial melalui forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), mencakup kebutuhan mendesak seperti jalan, sekolah, dan fasilitas publik lainnya.

Baca juga  Bupati Ardiansyah Pilih Turun ke Rumah Warga untuk Pastikan Anak Kutim Tidak Putus Sekolah

Namun, status kawasan hutan yang melekat pada lahan desa-desa tersebut menjadi kendala utama yang menghambat realisasi usulan-usulan tersebut.

“Meskipun kebutuhan infrastruktur dasar sangat tinggi dan banyak usulan telah disampaikan, kita memang terkendala oleh status kawasan itu,” ujarnya.

Kendati menghadapi tantangan yang rumit ini, Camat Suriansyah menegaskan bahwa masyarakat Batu Ampar tetap menunjukkan dukungan penuh terhadap upaya Pemerintah Kabupaten Kutim untuk mencari solusi demi mengatasi permasalahan tumpang tindih status lahan dan mempercepat pembangunan di wilayah mereka.(ADV)

Baca juga  e-Kutim Jadi Layanan Literasi Digital dari Kutai Timur

Bagikan: