Bangun Budaya Aman Berjalan, Dishub Dorong Kesadaran Uji KIR Berkala

SANGATTA – Kebijakan pemerintah untuk menggratiskan Uji Kendaraan Bermotor (Uji KIR) di sejumlah wilayah Kutai Timur (Kutim) rupanya tidak menghasilkan peningkatan partisipasi seperti yang diharapkan. Justru sebaliknya, jumlah pemilik kendaraan yang datang untuk menguji kelayakan kendaraannya menurun. Kondisi ini menjadi sinyal bahwa instrumen kebijakan saja tidak cukup tanpa perubahan budaya keselamatan di tengah masyarakat.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kutim, Poniso Suryo Renggono, menilai rendahnya minat warga menguji kendaraan menunjukkan bahwa sebagian masyarakat masih memandang uji KIR sebatas keharusan administratif, bukan kebutuhan untuk melindungi diri dan pengguna jalan lainnya.

Baca juga  Pokdarwis Pela Lakukan Pembersihan Sungai Untuk Jaga Habitat Pesut Mahakam

“Sekarang gratis, malah banyak yang tidak ikut menguji kendaraannya. Padahal tujuan uji kendaraan itu untuk keselamatan,” tegas Poniso pada Senin (17/11/2025).

Menurutnya, persoalan utama bukan lagi biaya, melainkan pola pikir. Tanpa kesadaran keselamatan, program gratis hanya menjadi fasilitas, bukan dorongan untuk bertindak.

Menyikapi fenomena tersebut, Dishub Kutim kini mengubah pendekatan dari sekadar menyediakan layanan menjadi proaktif membangun pemahaman masyarakat. Edukasi diperluas melalui media sosial, tatap muka di Unit Pelaksana Teknis (UPT) PKB, hingga penyuluhan langsung ke lapangan. Tokoh masyarakat dan organisasi lokal dilibatkan untuk memperkuat pesan keselamatan.

Baca juga  Si Jago Merah Melahap Tiga Bangunan di Gang Musholla

Target sosialisasi diarahkan ke area mobilitas tinggi seperti pusat perdagangan dan titik-titik yang rawan kecelakaan.

“Yang utama adalah menyelamatkan masyarakat. Kita ingin memastikan kendaraan yang digunakan aman di jalan,” ujar Poniso.

Dishub juga menyiapkan inovasi layanan agar PKB lebih mudah dijangkau, terutama bagi warga yang tinggal jauh dari UPT. Meski beberapa layanan digratiskan, Dishub menegaskan bahwa pengujian kendaraan tidak hanya mendukung keselamatan, tetapi tetap berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui tata kelola layanan yang lebih baik.

Baca juga  Menyalakan Bara Kemandirian, Kukar Bangun Pabrik Minyak Makan Merah

Poniso menegaskan, peningkatan partisipasi tidak bisa hanya mengandalkan program gratis. Dibutuhkan kesadaran kolektif bahwa uji KIR adalah langkah preventif untuk mencegah kecelakaan dan memastikan kendaraan layak beroperasi.

Dengan strategi sosialisasi yang lebih agresif, pendekatan edukatif yang diperkuat, dan inovasi layanan di lapangan, Dishub Kutim optimistis tingkat kepatuhan uji KIR dapat kembali meningkat.

Pada akhirnya, keberhasilan program bukan ditentukan oleh “gratis atau tidaknya layanan,” melainkan sejauh mana masyarakat memahami bahwa keselamatan dimulai dari diri sendiri. (Adv)

Bagikan: