Banyak TPST Rusak, DLH Kutim Turun Tangan Lakukan Evaluasi Total

Suasana sosialisasi program pengelolaan sampah

SANGATTA – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di berbagai kecamatan setelah menemukan banyak fasilitas mengalami kerusakan berat.

Kondisi memprihatinkan itu mendorong pemerintah mengambil langkah korektif agar sistem pengelolaan sampah kembali berjalan optimal.

Kepala DLH Kutim, Aji Wijaya Effendi, mengungkapkan bahwa mayoritas bangunan TPST kini sudah tidak layak digunakan seperti sebelumnya.

Kerusakan paling banyak terjadi pada bagian atap yang telah hancur akibat usia bangunan dan faktor cuaca.

Baca juga  Sampah Makin Menggunung, Kukar Bersiap Bangun TPA Modern di Tenggarong

“Ada beberapa atap yang hancur dan harus diperbaiki. Kita lakukan rehabilitasi secara bertahap,” ungkapnya pada Rabu (12/11/2025).

Aji menegaskan bahwa peran TPST sangat vital untuk mencegah penumpukan sampah di desa.

Tanpa fasilitas penyimpanan yang memadai, rantai pengangkutan menjadi tidak teratur sehingga sampah mudah berserakan di pemukiman.

Selain masalah fisik, DLH juga menemukan banyak TPST yang beroperasi tanpa sistem pencatatan data yang baik.

Volume sampah harian, jenis sampah, dan informasi teknis lain belum dikelola secara rapi, sehingga pengawasan menjadi sulit.

Baca juga  Pemkab Kukar Ajak Warga Dukung Polisi Amankan Pemilu 2024

Ia menjelaskan bahwa pihaknya tengah menyiapkan sistem pencatatan berbasis kecamatan agar data lebih akurat dan mudah dipantau.

Sistem ini akan disinergikan dengan pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) baru yang sedang diproses.

“Semua akan kita sinergikan supaya alur sampah dari rumah ke TPS, TPS ke TPST, hingga TPA bisa termonitor. Ini penting agar pengelolaannya tidak asal angkut,” jelasnya.

Aji juga menyoroti minimnya tenaga kebersihan yang ditempatkan di TPST.

Beberapa fasilitas bahkan hanya dijalankan oleh satu atau dua pekerja, sehingga operasional tidak maksimal.

Baca juga  Kutim Perketat Keamanan Pangan, Dinkes Siapkan Pendamping Khusus untuk Kawal Penyajian Makanan

DLH berencana menambah tenaga agar sistem berjalan lebih konsisten.

Sementara itu, kajian lengkap yang disusun Universitas Gadjah Mada (UGM) akan menjadi dasar penentuan prioritas rehabilitasi TPST.

Kecamatan dengan kerusakan paling parah akan menjadi fokus perbaikan tahun depan.

Dengan evaluasi komprehensif ini, DLH Kutim berharap TPST kembali menjadi simpul penting dalam menjaga kebersihan dan keberlanjutan pengelolaan sampah di seluruh wilayah Kutai Timur. (ADV)

Bagikan: