FRASA.ID, KUTAI BARAT – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Barat (Kubar) menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima dengan menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) untuk penyusunan Standar Pelayanan Tahun 2025. Acara yang berlangsung di ruang rapat Kantor Diskominfo Kutai Barat pada Kamis, 16 Oktober 2025.
Hal ini, menjadi bukti nyata bahwa Diskominfo Kubar sangat terbuka terhadap masukan dari berbagai elemen masyarakat. FKP ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai perangkat daerah, organisasi masyarakat sipil, akademisi, hingga pelaku media lokal.
Kehadiran beragam unsur ini menunjukkan bahwa Diskominfo Kubar ingin memastikan standar pelayanan yang disusun benar-benar komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan seluruh lapisan masyarakat.
Sekretaris Dinas Kominfo Kutai Barat, Aspiah Nur, yang mewakili Kepala Dinas, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen Diskominfo dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap standar pelayanan yang kami susun benar-benar mencerminkan kebutuhan, harapan, dan aspirasi masyarakat. Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan masukan dari seluruh peserta forum,” ujar Aspiah Nur.
Aspiah Nur juga menjelaskan bahwa kegiatan ini sejalan dengan amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di Lingkungan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik. Hal ini menunjukkan keseriusan Diskominfo Kubar dalam menjalankan amanat peraturan perundang-undangan.
Dalam forum ini, Diskominfo memaparkan rancangan standar pelayanan pada sejumlah bidang layanan, seperti layanan informasi publik, pengelolaan website dan media sosial pemerintah daerah, serta pengelolaan data dan aplikasi internal. Peserta forum pun diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan serta masukan secara langsung terhadap rancangan standar pelayanan yang dipresentasikan.
Beberapa Peserta forum, memberikan apresiasi terhadap inisiatif Diskominfo Kubar dalam melibatkan masyarakat dalam penyusunan standar pelayanan. Hal ini menunjukkan bahwa Diskominfo Kubar benar-benar peduli terhadap kualitas pelayanan publik. Dengan adanya forum ini, masyarakat dapat memberikan masukan yang konstruktif untuk perbaikan pelayanan publik.
Semua tanggapan yang diterima dalam forum ini akan menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan dokumen final Standar Pelayanan Diskominfo Tahun 2025. Diskominfo Kubar berharap, dengan adanya standar pelayanan yang berkualitas, pelayanan publik di Kabupaten Kutai Barat akan semakin baik dan memberikan kepuasan bagi seluruh masyarakat.(Adv/Kr)





