Pemkab Kukat Gandeng 12 OPD untuk Entaskan Stunting

FRASA.ID, KUTAI KARTANEGARA-Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) semakin serius dalam menangani stunting dengan memastikan intervensi berbasis data yang akurat dan terverifikasi.

Hal ini ditandai dengan serah terima data Keluarga Berisiko Stunting (KRS) Tahun 2024 dari BKKBN Provinsi Kalimantan Timur kepada Pemkab Kukar, yang berlangsung di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar, Rabu (12/3/2025).

Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, serta Plt Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kukar, Dafip Haryanto.

Keduanya menyaksikan langsung penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) oleh Kepala Perwakilan BKKBN Kaltim, dr. Nurizky Permanajati.

Dalam kesempatan itu, Sunggono menegaskan bahwa data KRS ini menjadi landasan utama bagi OPD terkait dalam melakukan intervensi stunting yang lebih tepat sasaran.

Baca juga  Disputakar Balikpapan Gandeng Penulis Terkenal untuk Peningkata Literasi di Sekolah

Ia menekankan pentingnya analisis mendalam terhadap data agar program yang dijalankan tidak sekadar berdasarkan perkiraan di atas kertas.

“Jangan sampai intervensi yang dilakukan hanya mengacu pada data tanpa melihat kondisi riil di lapangan. Kita harus memastikan data ini dipelajari secara mendalam dan berbasis parsial sehingga program yang dijalankan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Sunggono.

Ia juga menegaskan bahwa fokus Pemkab Kukar saat ini bukan hanya menangani anak yang sudah mengalami stunting, tetapi juga mencegah munculnya kasus baru, sesuai dengan kebijakan “New Zero Stunting” yang diinisiasi oleh Bupati Kukar, Edi Damansyah.

“Di Kukar, intervensi terhadap anak stunting sudah dilakukan melalui pendampingan dokter anak dan rumah sakit. Namun, kebijakan ke depan lebih menitikberatkan pada pencegahan, agar tidak ada lagi tambahan kasus baru,” jelasnya.

Baca juga  Puji Setyowati Berkomitmen Untuk Terus Dukung Sekolah Inklusi di Kaltim

Serah terima data KRS ini juga melibatkan 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan berperan dalam menindaklanjuti data tersebut.

OPD yang terlibat meliputi Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Koperasi dan UMKM.

Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Dinas Pertanian dan Peternakan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Menurut Plt Kepala DPPKB Kukar, Dafip Haryanto, kolaborasi lintas sektor ini akan memastikan pemanfaatan data KRS berjalan maksimal.

Setiap OPD akan menggunakan data tersebut sebagai dasar dalam merancang program berbasis intervensi spesifik dan sensitif, sesuai dengan tupoksi masing-masing instansi.

Baca juga  Dorong Digitalisasi, Diskominfo Staper Kutim Akan Salurkan Internet Gratis Kepada Sekolah Negeri

“Dengan adanya data yang lebih terstruktur, setiap OPD dapat mengarahkan program mereka dengan lebih efektif, baik dalam aspek kesehatan, ketahanan pangan, pendidikan, maupun pemberdayaan ekonomi keluarga,” kata Dafip.

Dengan serah terima data ini, Pemkab Kukar menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan efektivitas program penanganan dan pencegahan stunting.

Fokus utama bukan hanya pada pemulihan anak yang sudah terdampak, tetapi juga pada strategi pencegahan jangka panjang agar tidak ada lagi kasus baru di Kukar.

Melalui sinergi lintas sektor dan pendekatan berbasis data yang lebih akurat, di harapkan angka stunting di Kukar bisa ditekan secara signifikan, bahkan mencapai “Zero Stunting” dalam beberapa tahun ke depan.(adv/diskominfokukar)

Bagikan: