Tak Main-Main! Pemkab Kukar Kucurkan Rp 78 Miliar untuk PSU Pilkada

FRASA.ID, KUTAI KARTANEGARA-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pilkada 2024.

Anggaran sebesar Rp 78 miliar telah disiapkan untuk memastikan proses PSU berjalan lancar, aman, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan PSU di beberapa wilayah.

Pemkab Kukar bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah melakukan koordinasi intensif guna menyiapkan tahapan teknis serta alokasi anggaran yang optimal.

Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, menegaskan bahwa Pemkab Kukar akan memastikan anggaran yang digunakan dalam PSU benar-benar dialokasikan secara efisien dan transparan.

“Anggaran Rp 78 miliar ini adalah hasil kajian dari berbagai pihak terkait. Ini masih dalam tahap estimasi dan bisa berubah sesuai dengan kebutuhan di lapangan. Namun, kami berkomitmen agar penggunaan dana ini benar-benar optimal tanpa ada pemborosan,” ujarnya, Rabu (5/3/2025).

Baca juga  DPK Kaltim Gelar Rapat Koordinasi Pengawasan Sistem Kearsipan Internal

Pemkab Kukar juga menekankan pentingnya transparansi dalam penggunaan anggaran, terutama karena PSU memerlukan pembiayaan tambahan yang diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Pemerintah daerah telah melakukan penyesuaian dalam beberapa pos anggaran untuk memastikan dana PSU tersedia tanpa mengganggu program pembangunan lainnya.

Pemkab Kukar juga menyiapkan beberapa skema pendanaan untuk memenuhi kebutuhan PSU.

Berikut beberapa sumber pendanaan yang telah disiapkan:

-Belanja Tidak Terduga (BTT): Sebagian dana diambil dari pos BTT yang dialokasikan khusus untuk kebutuhan mendesak, termasuk pemilu.
-Efisiensi APBD 2025: Pemerintah melakukan penyesuaian anggaran dari sektor lain tanpa mengganggu program prioritas pembangunan daerah.
-Sisa Anggaran Pilkada 2024: Sebanyak Rp 4 miliar dari anggaran pilkada sebelumnya masih tersedia dan akan digunakan untuk PSU.

Baca juga  Armada Bus Rute Samarinda–Kembang Janggut Segera Diremajakan

Sunggono menegaskan bahwa alokasi dana ini akan dikontrol secara ketat. Pemerintah daerah juga akan menggandeng aparat pengawas dan inspektorat untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam penggunaan anggaran.

Salah satu fokus utama Pemkab Kukar adalah melakukan efisiensi dalam penyelenggaraan PSU.

Beberapa langkah yang akan dilakukan antara lain pemanfaatan kembali logistik yang masih layak seperti bilik suara, kotak suara, dan perlengkapan pemilu lainnya.

Kemudian, optimalisasi distribusi logistik dengan menggunakan metode yang lebih efektif untuk menghemat biaya transportasi dan operasional.

Lalu, penghematan biaya operasional penyelenggara pemilu melalui optimalisasi sumber daya manusia dan penggunaan teknologi dalam pengawasan serta pelaporan.

“Kami tidak ingin ada anggaran yang terbuang sia-sia. Oleh karena itu, kami akan memastikan seluruh logistik yang masih bisa digunakan akan dimanfaatkan semaksimal mungkin. Jika ada perlengkapan yang masih layak, tidak perlu membeli yang baru,” jelas Sunggono.

Baca juga  Mengenal Suhardi, Sosok yang Dekat dengan Nelayan dan Petani, Dinilai Tepat Jadi Wakil Rakyat

Meski dihadapkan pada tantangan dalam hal anggaran dan teknis pelaksanaan, Pemkab Kukar menegaskan bahwa kesuksesan PSU adalah prioritas utama.

Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, diharapkan PSU dapat berjalan sesuai dengan asas demokrasi yang jujur, adil, dan transparan.

“Kami ingin memastikan PSU ini berjalan dengan baik, tanpa kendala, dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Ini adalah tanggung jawab bersama untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi,” tutup Sunggono.

Dengan persiapan yang matang, sinergi antara pemerintah, penyelenggara pemilu, dan aparat keamanan, PSU di Kukar diharapkan dapat berlangsung dengan lancar, aman, dan sesuai dengan harapan masyarakat.

Bagikan: