FRASA.ID, KUTAI KARTANEGARA-Mahkamah Konstitusi (MK) akan memulai persidangan terkait Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) kedua pada Kamis, 23 Januari 2025.
Sidang yang digelar di Jakarta ini menghadirkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar sebagai termohon, setelah mendapat gugatan dari dua pasangan calon (Paslon) kepala daerah.
Gugatan tersebut diajukan oleh Paslon nomor urut 02, Awang Yacoub Luthman dan Akhmad Jaiz, serta Paslon nomor urut 03, Dendi Suryadi dan Alif Turiadi.
Keduanya mempersoalkan legalitas persyaratan pencalonan dan hasil akhir Pilkada Serentak 2024 di Kukar yang telah diumumkan oleh KPU Kukar.
Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan, menyatakan bahwa pihaknya telah mempersiapkan jawaban dan bukti pendukung yang akan disampaikan dalam persidangan di MK.
Rudi memastikan bahwa seluruh tahapan Pilkada Kukar telah dilaksanakan dengan mematuhi peraturan yang berlaku.
“Kami akan memberikan jawaban secara rinci dan terperinci dalam persidangan ini. Seluruh tahapan Pilkada telah berjalan sesuai aturan yang ditetapkan, dan kami siap mempertanggungjawabkan setiap proses yang telah dilakukan,” ujar Rudi, Rabu (22/1/2025).
Rudi menjelaskan bahwa pelaksanaan Pilkada di Kukar berpedoman pada Peraturan KPU Nomor 8 dan 10 Tahun 2024. Ia menegaskan bahwa integritas, transparansi, serta akuntabilitas adalah prinsip utama yang dipegang teguh oleh KPU Kukar selama penyelenggaraan Pilkada.
“Proses mulai dari pendaftaran pasangan calon, masa kampanye, hingga penetapan hasil telah kami jalankan dengan prinsip jujur dan adil. Kami optimis bukti dan argumen yang kami sampaikan akan memperkuat posisi kami di hadapan MK,” lanjutnya.
Rudi juga berharap agar proses persidangan dapat berlangsung dengan damai dan dihormati oleh semua pihak. Ia menegaskan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.
“Kami meminta masyarakat Kukar untuk bersabar dan menghormati jalannya persidangan ini. Semua pihak di KPU Kukar berkomitmen menjaga integritas pemilu dan memastikan proses demokrasi berjalan dengan baik,” pungkasnya. (*)