FRASA.ID, SAMARINDA- Plh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kalimantan Timur, Taufik, menyatakan harapannya agar Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) segera membentuk Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Langkah ini dianggap penting untuk meningkatkan kualitas perpustakaan di wilayah tersebut agar sesuai dengan standar nasional.
“DPK Kaltim siap membantu dan mendampingi Kabupaten Mahulu dalam proses pembentukan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan,” ujar Taufik.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, terdapat lima jenis perpustakaan yang diakui secara nasional, meliputi perpustakaan nasional, umum, sekolah, perguruan tinggi, dan khusus. Taufik menjelaskan bahwa perpustakaan nasional berada di bawah domain pemerintah pusat, sedangkan perpustakaan umum mencakup berbagai tingkatan mulai dari provinsi hingga desa.
Dari sepuluh kabupaten/kota di Kalimantan Timur, sembilan di antaranya telah membentuk Dinas Perpustakaan dan Kearsipan melalui peraturan daerah. Namun, Kabupaten Mahulu masih tertinggal dalam hal ini.
“Kami telah melakukan advokasi dan mendorong pembentukan Dinas Perpustakaan di Kabupaten Mahulu,” tambah Taufik.
Kabupaten Mahulu merupakan satu-satunya daerah di Kalimantan Timur yang belum memiliki perpustakaan standar nasional, dikarenakan belum adanya Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Kendala utama yang dihadapi adalah terbatasnya sumber daya manusia (SDM) tenaga perpustakaan.
“Jika Kabupaten Mahulu ingin membentuk Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, mereka harus mempersiapkan gedung, struktur organisasi, dan personil yang memadai,” jelas Taufik di Samarinda, Jumat.
Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang ingin mendirikan perpustakaan mendapatkan alokasi dana sebesar Rp5 miliar. Namun, tanpa adanya organisasi perangkat daerah (OPD) yang spesifik, DPK Kaltim tidak dapat memberikan bantuan.
“Kami berharap Kabupaten Mahulu dapat segera mengatasi kendala ini dan memenuhi standar nasional untuk perpustakaan, demi kemajuan pendidikan dan pengetahuan di daerah,” tutup Taufik. (ADV)