FRASA.ID, SAMARINDA- Komisi IV DPRD Kaltim bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) berencana akan melakukan evaluasi proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada awal September 2023.
Anggota Komisi IV DPRD, Rusman Ya’qub menyampaikan, akan mencari solusi terbaik dalam ajaran tahun 2024 mendatang.
“Salah satu model yang terpikirkan adalah seleksinya diserahkan ke perguruan tinggi seperti Universitas Mulawarman (Unmul),” ucap Rusman, Sabtu (12/8/2023).
Sementara itu, Anggota DPRD Kaltim, Muhammad Udin juga menyoroti beberapa dugaan terkait temuan kecurangan dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kaltim.
Ia mendorong agar kejadian itu dapat ditelusuri. Sebab DPRD telah menerima beberapa keluhan dari sejumlah siswa yang saat mendaftarkan pada salah satu sekolah negeri, tapi dikabarkan tidak diterima padahal berbicara cakupan zonasi masih memenuhi unsur.
Sayangnya salah satu murid yang mengeluh itu merupakan murid yang kurang mampu sehingga terpaka pihaknya mendaftarkan diri pada sekolah swasta dengan biaya yang begitu besar.
Ia mengharapkan hal itu dapat segera di investigasi oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait guna mewujudkan evaluasi pada pelaksanaan tersebut untuk momen penerimaan yang akan datang.
“Perkara ini perlu dilakukan investigasi menyeluruh untuk mengungkap kecurangan-kecurangan yang terjadi. Verifikasi mestinya dilakukan terhadap data-data siswa yang diterima, terutama terkait domisili mereka,” ucap Udin.
Ia mengharapkan investigasi dapat terstruktur dan sistematis perlu dibentuk sebuah tim yang mampu bekerja untuk menelusuri dugaan kecurangan yang hampir terjadi di seluruh kabupaten dan kota di Kaltim.
Dugaan itu semakin dikuatkan dari sejumlah pengakuan orang tua siswa yang rela mengeluarkan sejumlah uang tunai dengan harapan pihak sekolah dapat mengakomodir siswa tersebut pada sekolah yang dituju.
“Beberapa orang tua bahkan mengaku telah membayar dengan nominal tertentu agar anak-anak mereka bisa masuk ke sekolah negeri, yang seharusnya tidak seharusnya terjadi,” ungkap Udin.
Ia menyayangkan hal itu sampai terjadi di lingkungan pendidikan, maka dari itu guna menemukan solusi serta kebijakan tegas terhadap beberapa oknum yang memanfaatkan hal tersebut. (Adv/dprdkaltim/030)