Revitalisasi Pengurus Pantai Tanah Merah, Rendi Ingin PAD Wisata Lebih Transparan

FRASA.ID, KUTAI KARTANEGARA-Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) mulai membenahi pengelolaan objek wisata Pantai Tanah Merah, Kecamatan Samboja, melalui revitalisasi kepengurusan. Langkah ini dilakukan setelah muncul sorotan terhadap transparansi penarikan retribusi dan potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari kawasan wisata tersebut.

Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin, mengungkapkan persoalan pengelolaan Pantai Tanah Merah bukan hal baru. Berdasarkan pengamatannya sejak kecil tinggal di Samboja, pengelolaan kawasan wisata itu cenderung dipegang oleh orang-orang yang sama selama bertahun-tahun.

Ia juga menyoroti ketidakseragaman pemberlakuan tarif masuk. Ada pengunjung yang bisa masuk secara gratis, sementara pengunjung lainnya tetap diminta membayar. Kondisi tersebut dinilai menimbulkan ketidakjelasan mengenai mekanisme penarikan biaya masuk.

“Dari saya lahir sampai besar di Samboja, orang yang menjaga pantai itu-itu saja. Kadang ada yang digratiskan, kadang dimintai uang. Kita tidak tahu apa dasar penentuannya, apakah karena keluarga atau kedekatan. Yang jelas, ini menjadi indikasi adanya kebocoran PAD,” ujar Rendi, Jumat (30/10/2026).

Baca juga  Terbuka Untuk Tingkatkan SDM Perpustakaan

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi salah satu alasan pemerintah daerah memutuskan melakukan pergantian kepengurusan. Ia menyebut pengurus lama juga memiliki keterlibatan dalam partai politik, yang menurutnya tidak diperbolehkan dalam pengelolaan tersebut.

Kini, revitalisasi kepengurusan mendapat dukungan dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) setempat. Rendi menilai keterlibatan LPM dapat memperkuat pengawasan, terutama terhadap aktivitas wisatawan yang menginap dan berkemah di kawasan Pantai Tanah Merah.

Ia menyebut aktivitas menginap dan berkemah memiliki potensi pendapatan yang cukup besar. Namun, selama ini potensi tersebut dinilai belum sepenuhnya masuk dalam penerimaan daerah. Berdasarkan informasi dari LPM, pengelolaan yang baru mulai menunjukkan perubahan, termasuk pembenahan fasilitas dan penyelesaian sejumlah pembangunan di kawasan wisata.

Baca juga  DPRD Kaltim Dukung Kebijakan Pemprov Terkait Retribusi 10 Persen Dari IUPK

Rendi membandingkan kondisi tersebut dengan capaian PAD pada periode sebelumnya yang disebut hanya berkisar Rp150 juta hingga Rp200 juta per tahun. Ia pun mempertanyakan besarnya potensi pendapatan yang tidak tercatat selama pengelolaan berlangsung.

“Bayangkan selama setahun berapa miliar kebocoran yang terjadi di Tanah Merah. Saya tidak mau tempat kecil saya dinikmati segelintir oknum tanpa ada pembangunan,” tegasnya.

Di sisi lain, Pemkab Kukar telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp8 miliar dari APBD untuk meningkatkan fasilitas, termasuk memperbaiki akses jalan menuju kawasan pantai. Rendi menyebut kondisi jalan yang sebelumnya bergelombang kini sudah jauh lebih baik dan dapat mendukung kenyamanan pengunjung.

Baca juga  Rendi Solihin Minta Warga Hulu Kukar Waspada Ban

Karena itu, ia berharap revitalisasi pengelolaan dapat membuat penerimaan PAD lebih transparan dan sebanding dengan potensi wisata yang dimiliki. Menurutnya, pendapatan dari sektor pariwisata semestinya dapat kembali dimanfaatkan untuk membangun dan meningkatkan fasilitas sehingga manfaatnya dirasakan masyarakat.

Rendi menegaskan, pembenahan tidak cukup hanya dilakukan pada infrastruktur, tetapi juga harus menyentuh tata kelola penerimaan. Ia menilai praktik kebocoran yang berlangsung berulang tidak boleh terus dianggap sebagai hal biasa.

“Wisata kita sebenarnya sudah bagus. Tetapi kalau transparansi tidak dijaga dan PAD masih bocor di mana-mana, pembangunan tidak akan maksimal. Jangan sampai kondisi seperti ini terus dinormalisasi,” pungkasnya.(adv/diskomkukar)

Bagikan: