FRASA.ID, KUTAI BARAT– Anggota DPRD Kutai Barat (Kubar), Abram Chris Ernez, menegaskan pentingnya kepatuhan perusahaan tambang dan perkebunan kelapa sawit dalam menggunakan plat nomor kendaraan dengan kode wilayah Kubar (P) atau Kalimantan Timur (KT). Langkah ini, menurutnya, adalah bentuk kontribusi nyata perusahaan terhadap pembangunan daerah dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dukungan untuk Kemandirian Keuangan Daerah
Inisiatif ini sejalan dengan arahan Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, yang menyoroti pentingnya penggunaan plat kendaraan sesuai wilayah operasional perusahaan sebagai salah satu strategi untuk meningkatkan PAD. DPRD Kubar merespons positif arahan tersebut dengan berencana menyusun Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur kewajiban penggunaan plat kendaraan lokal bagi perusahaan yang beroperasi di Kubar.
Abram Chris Ernez: Perusahaan Harus Berkontribusi Nyata
“Banyak sekali kendaraan perusahaan, baik tambang maupun sawit, yang masih menggunakan plat nomor dari luar daerah, meskipun beroperasi penuh di Kubar,” ujar Abram Chris Ernez, anggota DPRD Kubar. Ia menegaskan bahwa Perda ini bukan hanya untuk kepentingan administrasi, tetapi juga sebagai upaya memperkuat basis pajak kendaraan bermotor di daerah.
Potensi Pajak Kendaraan Bermotor yang Besar
Abram menjelaskan bahwa kebijakan pemerintah pusat yang memangkas sebagian Dana Bagi Hasil (DBH) menuntut daerah untuk lebih mandiri dalam mengelola keuangan. Pajak kendaraan bermotor memiliki potensi besar, mengingat jumlah kendaraan perusahaan di Kubar sangat banyak.
“Ini bukan semata-mata untuk meningkatkan PAD, tetapi juga agar keuangan daerah lebih mandiri di tengah kebijakan pemerintah pusat yang memangkas sebagian Dana Bagi Hasil (DBH). Pajak kendaraan bermotor memiliki potensi besar, apalagi jumlah kendaraan perusahaan di Kubar sangat banyak,” katanya.
Pembangunan Infrastruktur dan Peningkatan Layanan Publik
Pajak daerah yang terkumpul dari sektor kendaraan bermotor akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan layanan publik. Oleh karena itu, penggunaan plat nomor lokal merupakan bentuk tanggung jawab sosial perusahaan terhadap daerah tempat mereka beroperasi.
DPRD Kubar Inisiasi Penyusunan Perda
“DPRD Kutai Barat akan segera menginisiasi penyusunan Perda ini agar seluruh pihak memahami pentingnya kontribusi tersebut. Sudah saatnya perusahaan menunjukkan komitmen untuk bersama membangun daerah,” ucap Abram.
Dengan adanya Perda ini, diharapkan perusahaan-perusahaan di Kubar semakin termotivasi untuk memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah melalui pembayaran pajak kendaraan bermotor. Mari bersama-sama membangun Kubar yang lebih maju dan sejahtera.(Adv/Kr)





