Rusman Ya’qub Minta Pemprov Kaltim Pastikan Masyarakat Pra Sejahtera Tercover BPJS

FRASA.ID, SAMARINDA- Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Rusman Ya’qub, menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah provinsi  dalam memastikan bahwa semua warga pra sejahtera mendapatkan manfaat dari program iuran BPJS Kesehatan.

Rusman Ya’qub menyatakan bahwa ini bukan hanya kewajiban pemerintah kabupaten/kota dan provinsi sebagai bentuk ketaatan terhadap instruksi pemerintah pusat, tetapi juga sebagai tanggung jawab bersama untuk menutup 100 persen cakupan iuran BPJS warga pra sejahtera.

Baca juga  DKP Paser Targetkan 46 OPD Terapkan Aplikasi Srikandi Tahun Depan

Selain itu, Rusman menegaskan bahwa peningkatan cakupan iuran BPJS Kesehatan harus diimbangi dengan peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.

Dia menyoroti pentingnya BPJS tidak hanya mengenakan iuran kepada masyarakat, melainkan juga memberikan pelayanan yang efisien dan nyaman.

Baca juga  Kutim Perketat Keamanan Pangan, Dinkes Siapkan Pendamping Khusus untuk Kawal Penyajian Makanan

“BPJS seharusnya tidak hanya meminta masyarakat membayar iuran, tetapi juga harus memberikan layanan yang cepat dan nyaman kepada masyarakat,” ungkapnya. Selasa (21/11/2023)

Rusman berharap agar tidak ada lagi keluhan dari masyarakat terkait BPJS Kesehatan. Oleh karena itu, dia mendorong kolaborasi yang erat antara BPJS Kesehatan, pemda, dan rumah sakit untuk memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau bagi seluruh masyarakat Kaltim.(

Baca juga  Komisi II DPRD Kaltim Gelar RDP Bersama FPPPKLB Bahas Sertifikat Hak Guna Bangunan menjadi Sertifikat Hak Milik

Bagikan: