FRASA.ID, TENGGARONG– Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara kembali melakukan penataan struktur pemerintahan desa melalui pelantikan Penjabat (PJ) Kepala Desa Jonggon serta pengukuhan pergantian antar waktu (PAW) anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kamis (9/4/2026).
Prosesi pelantikan yang berlangsung di Pendopo Bupati Kukar tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri. Penunjukan PJ Kepala Desa Jonggon dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan setelah kepala desa sebelumnya meninggal dunia.
Dalam kesempatan itu, Indra Hermawan resmi dipercaya menjalankan tugas sebagai PJ Kepala Desa Jonggon hingga terpilihnya kepala desa definitif sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain pelantikan PJ kepala desa, pemerintah daerah juga mengesahkan PAW anggota BPD di sejumlah desa. Langkah ini diambil guna menjaga keberlangsungan fungsi lembaga desa agar tetap berjalan efektif.
Bupati Aulia Rahman Basri menegaskan bahwa pengisian jabatan yang kosong merupakan bagian penting dalam menjaga stabilitas pemerintahan, khususnya di tingkat desa sebagai garda terdepan pelayanan publik.
Ia menekankan bahwa pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terhambat hanya karena adanya kekosongan jabatan. Oleh sebab itu, setiap posisi yang kosong harus segera diisi melalui mekanisme yang sesuai aturan.
“Desa memiliki peran strategis dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, sehingga keberlangsungan pemerintahan harus tetap terjaga,” ujarnya.
Sementara itu, Indra Hermawan menyatakan kesiapannya menjalankan amanah yang diberikan. Ia menyebut akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan roda pemerintahan desa berjalan optimal.
Dalam waktu dekat, ia akan memprioritaskan persiapan pelaksanaan pemilihan kepala desa melalui mekanisme PAW. Selain itu, ia juga berkomitmen melanjutkan program pembangunan desa yang telah direncanakan sebelumnya.
Indra turut menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, BPD, serta unsur masyarakat dalam mendukung keberhasilan pembangunan di Desa Jonggon.
Dengan dilaksanakannya pelantikan ini, diharapkan tata kelola pemerintahan desa tetap stabil serta pelayanan publik kepada masyarakat dapat terus berjalan dengan baik.(*)





