Gelar Perhitungan Surat Suara Ulang, 43 TPS Dijaga Ketat Aparat Keamanan

FRASA.ID, KUTAI KARTANEGARA-Penghitungan surat suara ulang DPR RI daerah pemilihan (dapil) Kalimantan Timur di Kabupaten Kutai Kartanegara berlangsung hari ini, Rabu (26/6/2024) di Hotel Elty Lesong Batu Tenggarong.

 

Dari pantauan TribunKaltim.co di lapangan, lokasi tempat penghitungan surat suara ulang di Kabupaten Kutai Kartanegara dijaga ketat oleh pihak kepolisian.

 

Sebagian dari mereka berjaga di depan maupun loby Hotel Elty Lesong Batu. Mereka juga nampak berjaga di depan ruangan tempat proses penghitungan surat suara ulang berlangsung.

 

Selain itu, saksi dari sejumlah partai peserta pemilu 2024 juga nampak hadir menyaksikan proses penghitungan surat suara ulang di Kukar.

 

Ketua KPU Kutai Kartanegara, Rudi Gunawan menuturkan, agenda penghitungan surat suara ulang ini berlangsung sejak pukul 07.00 Wita. Area Hotel Lesong Batu memang steril dan telah dijaga oleh pihak kepolisian.

 

“Hari ini penghitungan surat suara ulang dilakukan di aula hotel dengan pengawasan penuh dan jauh dari gangguan,” kata Rudi Gunawan.

 

Sebagaimana diketahui, pengitungan surat suara ulang ini sebagai imbas putusan MK Nomor 219-01-14-21/PHPU/DPR-DPRD-XXII/2024.

Baca juga  27 Pesantren di Kukar Bakal Terima Rp100 Juta Tahun 2023

 

Surat tersebut terkait putusan perhitungan suara ulang di 147 TPS se-Kaltim dalam kasus sengketa hasil Pemilu 2024 yang dimohonkan Partai Demokrat untuk pengisian kursi anggota DPR RI.

 

Dari ratusan TPS yang tersebar di sembilan kabupaten/kota di Kalimantan Timur (Kaltim) yang harus dihitung ulang berdasarkan putusan MK, 43 TPS di antaranya berada di Kukar.

 

KPU Kukar pun telah melakukan sosialisasi dan menyurati seluruh partai politik (parpol) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 untuk mengirimkan sanksi pada saat perhitungan ulang surat suara.

 

“Kebutuhan untuk perhitungan ulang surat suara sudah kami siapkan. Sebelumnya, kami juga sudah sosialisasi perhitungan ulang surat suara pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) kepada partai politik,” ujar Rudi.

 

Teknis pelaksanaan perhitungan ulang surat suara tetap sama dengan saat pencoblosan pada 14 Februari 2024 lalu.

 

KPU Kutai Kartanegara akan bertindak sebagai KPPS, kemudian disaksikan oleh Bawaslu, saksi dari partai politik, mengisi ulang C Plano, mencocokkan surat-suara dengan daftar hadir pemilih dan berapa surat suara rusak dan berapa yang terpakai apakah sesuai dengan daftar hadir.

Baca juga  Dispora Kukar Utamakan Peran dan Fungsi SOIna dalam Masyarakat

 

“Hari ini kita melakukan 3 panel, seperti usulan dari peserta pemilu, karena efektivitas waktu. Penghitungan suara maksimal sampai jam 12.00 besok,” jelasnya.

 

Rudi menerangkan, setelah dilakukan perhitungan ulang surat suara DPR RI pada 26 Juni, kemudian akan dilakukan pleno rekapitulasi tingkat kecamatan pada 27 Juni 2024. Sedangkan pleno rekapitulasi tingkat kabupaten akan gelar pada 28 Juni.

 

Pengumuman hasil rekapitulasi tingkat kabupaten pada 29 sampai 30 Juni. Sedangkan jadwal pleno rekapitulasi tingkat provinsi digelar pada tanggal 1 sampai 2 Juli 2024.

 

*Berikut Daftar 43 TPS di Kukar yang Menggelar Penghitungan Suara Ulang:*

 

1. Kecamatan Anggana:

TPS 09 Pantuan

TPS 09 Sungai Meriam

TPS 14 Sungai Meriam

TPS 02 Kutai Lama

TPS 03 Kutai Lama

TPS 07 Kutai Lama

TPS 02 Muara Pantuan

 

2. Kecamatan Kembang Janggut:

TPS 06 Genting Tanah

TPS 01 Long Beleh Modang

TPS 05 Perdana

 

3. Kecamatan Tenggarong Seberang:

TPS 05 Manunggal Jaya

TPS 07 Manunggal Jaya

TPS 10 Manunggal Jaya

Baca juga  Dispora Kukar Dorong Pengembangan Regenerasi Petani Millenial

TPS 17 Manunggal Jaya

TPS 04 Embalut

 

4. Kecamatan Tenggarong

TPS 21 Loa Ipuh

TPS 79 Loa Ipuh

TPS 10 Loa Tebu

TPS 11 Bukit Biru

TPS 16 Bukit Biru

TPS 17 Melayu

TPS 01 Sukarame

TPS 11 Mangkurawang

TPS 12 Mangkurawang

TPS 14 Panji

 

5. Kecamatan Loa Kulu

TPS 16 Loa Kulu Kota

 

6. Kecamatan Loa Janan

TPS 04 Loa Duri Ilir

TPS 17 Loa Duri Ulu

 

7. Kecamatan Muara Badak

TPS 11 Muara Badak Ulu

TPS 17 Muara Badak Ulu

TPS 04 Tanjung Limau

TPS 12 Tanjung Limau

TPS 02 Suka Damai

 

8. Kecamatan Muara Muntai

TPS 04 Jantur Selatan

 

9. Kecamatan Muara Kaman

TPS 09 Sabintulung

TPS 02 Tunjungan

TPS 03 Sedulang

 

10. Kecamatan Kenohan

TPS 01 Kahala Ilir

 

11. Kecamatan Samboja

TPS 07 Sanipah

 

12. Kecamatan Samboja Barat

TPS 09 Sungai Merdeka

TPS 05 Bukit Merdeka

TPS 08 Bukit Merdeka

TPS 10 Karya Merdeka

 

 

Bagikan: