Bupati Kukar Dorong Hilirisasi Batu Bara dan Perluasan Peran Daerah di Sektor Energi

FRASA.ID,KUTAI KARTANEGARA – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri, mendorong pemerintah daerah mendapatkan ruang lebih besar dalam pengelolaan sektor minyak dan gas bumi (migas) serta pertambangan. Salah satu gagasan yang disampaikan ialah melibatkan perusahaan daerah secara langsung dalam kegiatan industri energi agar sumber daya alam dapat memberikan nilai tambah bagi daerah.

Aulia menyampaikan hal tersebut saat menghadiri diskusi publik bersama Arus Media Bawah.co di Kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim). Menurutnya, forum diskusi menjadi kesempatan bagi pemerintah daerah untuk menyampaikan aspirasi mengenai pengelolaan sumber daya alam, khususnya di wilayah penghasil migas dan batu bara seperti Kukar.

Baca juga  Masyarakat Apresiasi Respon Cepat Edi-Rendi, Kades Beringin Agung: Ini yang Kami Butuhkan dari Pemimpin

Ia menilai keterlibatan badan usaha milik daerah dalam kegiatan bisnis sektor energi berpotensi membuka peluang penerimaan ekonomi yang lebih besar. Namun, upaya tersebut masih menghadapi kendala, terutama menyangkut kewenangan pemerintah daerah dan regulasi yang menjadi dasar bagi perusahaan daerah untuk terlibat langsung dalam industri pertambangan.

Aulia berharap pembahasan mengenai kebijakan pengelolaan energi dapat terus dilakukan bersama para pemangku kepentingan. Dengan dukungan aturan yang jelas, pemerintah daerah diharapkan memiliki kesempatan lebih luas untuk berpartisipasi dalam kegiatan usaha yang memanfaatkan sumber daya alam di wilayahnya.

Baca juga  Polres Kukar dan Bawaslu Tertibkan Alat Peraga Kampanye Jelang PSU di Masa Tenangl

Selain mendorong keterlibatan daerah dalam industri pertambangan, Aulia mengemukakan gagasan pembangunan pembangkit listrik mulut tambang. Skema ini memungkinkan batu bara dimanfaatkan sebagai bahan bakar pembangkit di sekitar lokasi penambangan, sehingga hasil yang disalurkan dapat berupa energi listrik.

Menurutnya, pemanfaatan batu bara untuk pembangkitan listrik di dekat lokasi tambang berpotensi mengurangi pengangkutan batu bara mentah. Meski demikian, gagasan tersebut masih memerlukan kajian terkait kelayakan usaha, kebutuhan infrastruktur, dampak lingkungan, dan manfaatnya bagi masyarakat.

Di bidang perkebunan, Aulia juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap kegiatan usaha kelapa sawit. Pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap badan usaha untuk memastikan kegiatan perkebunan berjalan sesuai ketentuan perizinan dan luas lahan yang dimiliki. Pengawasan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga tata kelola sumber daya alam di Kukar.

Baca juga  HUT ke-25 Presidium Dewan Adat Kubar, Bupati Frederick Edwin Dorong Penguatan Budaya dan Kearifan Lokal

Aulia berharap penguatan peran daerah dalam pengelolaan energi dapat berjalan beriringan dengan pengawasan usaha dan peningkatan nilai tambah sumber daya alam. Sejumlah gagasan tersebut masih membutuhkan koordinasi, kepastian regulasi, serta kajian lebih lanjut sebelum dapat diwujudkan menjadi kebijakan atau program konkret.(adv/diskomkukar)

Bagikan: