FRASA.ID,KUTAI BARAT– Masyarakat Kabupaten Kutai Barat berpeluang menikmati layanan pembuatan paspor lebih dekat tanpa harus menempuh perjalanan ke Samarinda. Hal itu mengemuka dalam pertemuan antara Bupati Kutai Barat Frederick Edwin dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda Misnal Ariyanto di ruang kerja Bupati, Rabu (4/6/2026).
Kunjungan silaturahmi yang berlangsung sekitar satu jam tersebut menjadi ajang memperkuat koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Kutai Barat dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda, sekaligus membahas upaya peningkatan pelayanan keimigrasian bagi masyarakat.
Dalam pertemuan itu, Bupati Frederick Edwin menyampaikan kebutuhan masyarakat terhadap akses pelayanan paspor yang lebih mudah. Selama ini, warga Kutai Barat yang ingin mengurus dokumen perjalanan internasional harus datang langsung ke Samarinda dengan waktu tempuh yang cukup panjang dan biaya yang tidak sedikit.
“Kami berharap ke depan masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang lebih dekat sehingga proses pengurusan paspor menjadi lebih mudah dan efisien,” ujar Frederick Edwin.
Menurutnya, kemudahan layanan paspor sangat dibutuhkan, terutama bagi warga yang akan menunaikan ibadah haji, umrah, perjalanan ziarah rohani, maupun keperluan lainnya ke luar negeri.
Menanggapi aspirasi tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda Misnal Ariyanto menyatakan pihaknya tengah membuka peluang pelaksanaan layanan paspor secara berkala di Kutai Barat melalui program jemput bola.
Ia menjelaskan, masyarakat nantinya berpotensi mendapatkan layanan pembuatan paspor di wilayah Kutai Barat tanpa harus datang ke kantor imigrasi di Samarinda.
“Kami sedang mengkaji pelaksanaan layanan keimigrasian di Kutai Barat. Rencananya pelayanan paspor dapat dilaksanakan selama dua hingga tiga hari pada waktu tertentu agar masyarakat lebih mudah mengakses layanan,” kata Misnal.
Pelaksanaan program tersebut, lanjutnya, akan dikoordinasikan bersama Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, termasuk penentuan lokasi pelayanan, jadwal kegiatan, hingga jumlah pemohon yang akan dilayani.
Rencana tersebut mendapat sambutan positif dari Pemerintah Kabupaten Kutai Barat. Frederick Edwin menilai kehadiran layanan paspor di daerah akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat karena dapat mengurangi beban biaya dan waktu perjalanan.
“Ini merupakan langkah positif untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Kami berharap program ini dapat segera direalisasikan sehingga warga tidak lagi terkendala jarak dalam mengurus paspor,” ujarnya.
Pertemuan ditutup dengan komitmen kedua pihak untuk terus memperkuat sinergi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kehadiran layanan paspor di Kutai Barat diharapkan menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan dokumen perjalanan internasional secara cepat, mudah, dan terjangkau.(Adv/Diskominfo Kutai Barat)





