FRASA.ID, KUTAI TIMUR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo Staper) tengah melakukan persiapan untuk meningkatkan level keterbukaan informasi publik.
Saat ini Kutai Timur sendiri berada pada tahap cukup informatif dan berupaya untuk naik ke tahap selanjutnya yaitu menuju informatif dalam pelayanan keterbukaan informasi publik.
Upaya yang dilakukan oleh Pemkab Kutim mengacu pada Undang-Undang (UU) No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), maka akan ada penilaian untuk setiap tahapan dalam keterbukaan informasi publik.
“Saat ini dari layanan keterbukaan informasi publik Kutim berada di tahapan ketiga yaitu cukup informatif dengan nilai 80,” ucap Kepala Diskominfo Staper Kutim, Ronny Bonar Hamonangan Siburian, Sabtu (16/11/2024).
Adapun sejumlah kanal layanan informasi publik yang bisa diakses oleh masyarakat diantaranya call center 112 dan SP4N lapor (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional) yang dikelola secara langsung oleh Diskominfo Staper Kutim.
Tak hanya itu ada kanal informasi publik lainnya yang bisa diakses dan digunakan oleh masyarakat yaitu Website Kutaitimur.kab.go.id yang sementara sedang ditingkatkan oleh Diskominfo Staper Kutim.
Sebagai informasi bahwa layanan keterbukaan informasi publik memiliki nilai dan tahapannya masing-masing dan memiliki indikator yang harus dipenuhi untuk bisa naik ke tahap selanjutnya.
Tahapan tersebut diantaranya Informatif dengan nilai 90-100, Menuju Informatif nilai 80-90, Cukup Informatif 70-80, Belum Informatif 60-70 serta Tidak Informatif dibawah nilai 50.
“Saat ini yang sudah sempurna dalam keterbukaan informasi publik dengan tahap informatif baru Bontang saja, sisanya seperti Samarinda dan Balikpapan masih ditahap menuju informatif tapi ditahun ini target kita bisa setara dengan mereka,” tambahnya.
Ronny juga mengungkapkan, layanan informasi publik harus bersifat informatif dan memudahkan, tujuannya agar masyarakat bisa menyampaikan keluhan sosialnya dengan cepat, serta ditanggapi secara tepat oleh pemerintah.
Ia juga membeberkan bahwa indikator yang dinilai dan perlu dipersiapkan tidak hanya dari Diskominfo Staper saja akan tetapi dari semua pihak mulai dari tingkat desa hingga kabupaten.
“Harapannya kita bisa naik ke tahap selanjutnya di tahun ini dan masyarakat bisa lebih mudah dalam mengakses serta memberikan saran kepada pemerintah melalui layanan informasi yang telah tersedia,” tutupnya. (Adv)