FRASA.ID,KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) berupaya memperluas keterlibatan perusahaan dalam Program Magang Nasional Batch 3. Sebanyak 220 perusahaan telah disurati untuk mendorong partisipasi sekaligus membuka lebih banyak kesempatan bagi lulusan baru mendapatkan pengalaman kerja.
Kepala Distransnaker Kukar, Dendy Irwan Fahriza, mengatakan persiapan program tersebut telah dilakukan selama lebih dari tiga pekan. Salah satu langkah yang ditempuh ialah mengirimkan surat Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, kepada perusahaan-perusahaan yang berpotensi menjadi tempat pelaksanaan magang.
Menurut Dendy, peningkatan jumlah perusahaan peserta menjadi perhatian karena keterlibatan dunia usaha pada dua tahap sebelumnya masih terbatas. Pada Batch 2, misalnya, hanya terdapat lima instansi atau perusahaan di Kukar yang berpartisipasi dengan sekitar 20 posisi magang.
“Kami ingin kesempatan magang di Kukar semakin luas. Karena itu, perusahaan yang berpotensi menjadi penyelenggara mulai kami petakan dan dorong agar ikut mengambil bagian dalam program ini,” ujar Dendy.
Selain menyurati perusahaan, Distransnaker membangun koordinasi dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Dinas Perkebunan, DPMPTSP, serta Dinas Koperasi dan UKM. Kolaborasi ini diharapkan membantu penyampaian informasi kepada pelaku usaha berdasarkan sektor masing-masing.
Pemetaan perusahaan dilakukan dengan mengacu pada data Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP), yang menjadi salah satu persyaratan dalam program magang nasional. Selanjutnya, Distransnaker berencana menggelar sosialisasi untuk menjelaskan mekanisme kepesertaan, tanggung jawab perusahaan, dan manfaat yang bisa diperoleh melalui program tersebut.
Dendy menilai program magang tidak hanya memberikan pengalaman kepada lulusan baru, tetapi juga membantu perusahaan mengenali calon tenaga kerja sesuai kebutuhan mereka. Selama enam bulan, peserta dapat terlibat dalam pekerjaan yang relevan dengan kompetensi, seperti desain grafis, pembuatan konten, hingga administrasi dokumen hukum, dengan pendampingan mentor dari perusahaan.
“Melalui program ini, perusahaan dapat menilai kemampuan calon tenaga kerja secara langsung selama masa magang. Jika peserta mampu menunjukkan hasil kerja dan perilaku profesional yang baik, mereka berpeluang dipertimbangkan untuk mengisi kebutuhan tenaga kerja setelah program selesai,” jelasnya.
Ia mengatakan, kesempatan tersebut penting untuk membantu lulusan perguruan tinggi menghadapi persaingan kerja. Dalam pelaksanaan job fair pada 13–14 Juli 2026 di PKL Kukar, sejumlah pencari kerja lokal disebut mengalami kesulitan melanjutkan proses rekrutmen karena belum memiliki pengalaman yang sesuai dengan persyaratan perusahaan.
Karena itu, magang diharapkan menjadi sarana bagi lulusan diploma dan sarjana untuk membangun pengalaman sekaligus meningkatkan kesiapan memasuki dunia kerja. Berdasarkan ketentuan program yang disampaikan Distransnaker, peserta harus merupakan lulusan dengan tanggal ijazah belum melewati satu tahun dan memiliki akun Siap Kerja Kemnaker untuk mengakses Magang Hub.
Peserta yang dinyatakan lolos seleksi akan menjalani magang selama enam bulan. Fasilitas yang disebut tersedia meliputi perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, uang saku setara UMK Kukar yang berada di kisaran Rp3,9 juta per bulan, pendampingan mentor, serta makan siang sesuai ketentuan penyelenggaraan program.
Dendy menyebut sekitar 35 persen peserta diproyeksikan berpeluang melanjutkan ke hubungan kerja setelah masa magang berakhir. Meski demikian, perekrutan tetap bergantung pada kebutuhan perusahaan dan penilaian terhadap kemampuan peserta.
Distransnaker Kukar berharap semakin banyak perusahaan yang bergabung pada Batch 3 sehingga kesempatan memperoleh pengalaman kerja tidak hanya terpusat pada sedikit penyelenggara. Calon peserta juga diimbau mempersiapkan diri dan memanfaatkan masa magang untuk meningkatkan kompetensi, kedisiplinan, serta profesionalisme.
“Yang terpenting, peserta mampu menjadikan masa magang sebagai kesempatan belajar sekaligus membuktikan kemampuan. Pengalaman dan penilaian selama program dapat menjadi bekal ketika mereka melamar pekerjaan atau mendapat kesempatan bergabung dengan perusahaan,” tutup Dendy.(adv/diskomkukar)






