Pemkab Kukar Koordinasi dengan PLN, Siapkan Skema Pengelolaan Listrik Desa

FRASA.ID,KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) berupaya memperluas manfaat infrastruktur kelistrikan bagi masyarakat pedesaan melalui koordinasi dengan pemerintah provinsi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta PT PLN. Langkah ini dilakukan untuk mengawal pemenuhan kebutuhan listrik sekaligus menyiapkan pola pengelolaan fasilitas yang telah dibangun.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, mengatakan pemerataan akses listrik masih menjadi perhatian pemerintah daerah, terutama bagi masyarakat di wilayah yang membutuhkan peningkatan layanan energi. Menurutnya, koordinasi lintas instansi diperlukan agar usulan kebutuhan listrik desa dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan tahapan yang berlaku.

Aulia menjelaskan, untuk program listrik desa pada 2026, data kebutuhan telah disampaikan Kementerian ESDM kepada pemerintah provinsi. Pemkab Kukar turut berkomunikasi dengan PLN guna membahas pengelolaan fasilitas kelistrikan agar keberadaannya dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Baca juga  Penantian Warga Terbayar, Perbaikan Jalan Desa Tani Bhakti Diguyur Anggaran Rp5,5 Miliar

“Pemerintah daerah terus mengawal kebutuhan listrik desa melalui koordinasi dengan pemerintah provinsi dan PLN. Kami ingin infrastruktur yang dibangun dapat dikelola dengan baik sehingga pelayanan listrik bagi masyarakat bisa berjalan lebih optimal,” ujar Aulia, Sabtu (10/10/2026).

Selain pemerataan akses listrik, Pemkab Kukar juga menjajaki gagasan pembangunan pembangkit listrik mulut tambang. Konsep ini memungkinkan batu bara digunakan sebagai bahan bakar pembangkit di sekitar area pertambangan sehingga energi yang disalurkan kepada masyarakat berupa listrik, bukan batu bara yang harus diangkut ke lokasi lain.

Baca juga  Progres Program RTLH di Kelurahan Bukit Biru Kukar

Aulia menilai, pemanfaatan batu bara melalui pembangkit di sekitar lokasi tambang berpotensi memberikan nilai tambah bagi daerah sekaligus mengurangi kebutuhan pengangkutan komoditas tersebut. Meski demikian, gagasan itu masih perlu dikaji lebih lanjut dengan mempertimbangkan aspek teknis, lingkungan, dan kelayakan pengembangan.

“Ke depan, kami ingin melihat peluang pemanfaatan batu bara melalui pembangkit listrik yang lokasinya dekat dengan area tambang. Dengan begitu, sumber daya yang dimiliki daerah bisa diolah menjadi energi listrik yang bermanfaat bagi masyarakat,” jelasnya.

Baca juga  Dahau E-Sport Competition: Wujud Dukungan Pemkab Kubar bagi Generasi Muda di Era Digital

Pemkab Kukar juga membahas kemungkinan kerja sama operasional (KSO) dengan PLN untuk pengelolaan infrastruktur listrik desa yang telah dibangun. Melalui skema tersebut, pemerintah daerah berharap pengelolaan fasilitas menjadi lebih profesional, berkelanjutan, dan mampu mendukung kebutuhan energi masyarakat, termasuk untuk kegiatan ekonomi di pedesaan.

Aulia menegaskan, upaya pemerataan akses listrik dan pembenahan pengelolaan infrastruktur perlu berjalan beriringan. Pemerintah daerah berharap koordinasi dengan pihak terkait dapat mempercepat penanganan kebutuhan listrik di wilayah yang masih memerlukan peningkatan layanan, sekaligus memastikan fasilitas yang tersedia dapat dimanfaatkan secara maksimal.(adv/diskomkukar)

Bagikan: